Warga Dua Desa di Kecamatan Betung, Protes Polusi Asap

oleh -42 Dilihat
oleh
Asap pabrik mengepul hitam membuat warga sekitar resah

Pemkab Banyuasin ‘Tutup Mata’

BANYUASIN, PETISI.CO – Cuaca ekstrim memasuki musim kemarau tahun 2017, terpantau semakin mengerikan jika menjelang malam saat melintas dari Desa Durian Kecamatan Suak Tapeh hingga Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung.

Bagaimana tidak,  udara di dua wilayah itu diduga telah tercemar asap mengepul yang timbul saat beraktivitas perusahaan pengolahan buah kelapa sawit milik PT Karya Sawit Lestari (KSL) di Desa Lubuk Karet wilayah Kecamatan Betung.

Tak hanya itu, juga  ada aktifitas pengelolahan material jalan PT BAJ di Desa Durian Daun Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Heri (36), salah satu warga,  menilai di saat dua perusahaan itu sedang beraktifitas, dapat menghasilkan asap bercampur debu serta bau udara yang terhisap, membuat tidak nyaman.

Kondisi ini selalu dirasakan masyarakat yang melintas di ruas Jalintimsum Palembang-Betung dengan mengendari kendaraan roda dua.

Akhirnya, masyarakat pengendara motor roda dua, selain harus mengenakan helem juga  harus merogoh kocek untuk membeli masker, penutup mulut. “Jika tidak mengenakan helem dan masker, bahunya ndak karuan,” ujar mereka.

Tak hanya itu, jika melintas di daetah tersebut, selain bahu menyengat juga baju dan jaket akan berubah warna akibat asap.

 

Karena itulah, masyarakat dan tokoh warga meminta pemerintah Banyuasin supaya lebih konsisten menyikapi persoalan debu dan asap dari aktifitas dua perusahaan yang lokasinya tidak jauh dari ruas Jalintimsum Palembang-Betung.

Menurutnya, bukan hanya warga di sekitar lokasi perusahaan yang dibuatnya susah, bahkan pengguna jasa transpotasi jalan darat Jalintimsum Palembang-Betung pun ikut terkena imbasnya. “Semua ini karena udara di sekitar dua perusahaan itu tercemar limbah,”  bebernya saat berbincang dengan petisi.

Sementara, Kadis Lingkungan Hidup Bamyuasin Ir. Syahril AR mengatakan, kalau PT BAJ memang tidak ada izin usahanya itu dan pihaknya sudah meninjau kelokasi dan sesuai data bahwa usahanya perusahaan itu ilegal.

Namun saat ditanya masalah usaha PT. KSL di Desa Lubuk di Kecamatan Betung, Syahril cuma tersenyum-senyum, enggan berkomentar banyak seraya meninggalkan lokasi bersama wartawan lainnya.

Camat Betung Arifin Nasution beberapa waktu lalu juga mengatakan, andaikata asap yang dihasilkan dari aktifitas PT KSL itu masih dalam kondisi ambang batas mutu, mengapa arah asap itu justru menurun menggelapi permukiman, mengotori,  serta bikin resah masyarakat. (roni)‎