Warga Dupak Bangunrejo Dibekuk TAB Polsek Pakal

oleh -48 Dilihat
oleh
Pelaku curnamor yang berhasil dibekuk Tim Anti Bandit Polsek Pakal

SURABAYA, PETISI.COTim Anti Bandit (TAB) Polsek Pakal dipimpin IPTU. Fery Hutagalung SH, berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor ) kendaraan roda dua, Selasa (15/5/2018) sekitar pukul 20.30 di Jl. Raya Pakal Surabaya. Pelaku berinisial PAS (36) warga Dupak Bangun Rejo, Gang 1 No 31, Kecamatan Krembangan Surabaya.

Kejadian bermula dari korban Eti Ranurma Sinta (21) pekerjaan swasta, Perum Pondok Benowo Indah Blok DM No 10, RT.11 RW 07, Kel. Babat Jerawat, Kec. Pakal Surabaya kehilangan sepeda motornya. Kendaraan korban Honda Scoopy warna Merah Silver Nopol L 4409 ZN, raib di depan kantor Expedisi J&T EXPRES Jl Raya Benowo No 14 Kec. Pakal Surabaya.

Berdasarkan keterangan korban atau pelapor Eti Ranurma Sinta, pada Rabu 16 Mei 2018, saat itu pelapor baru saja datang mengirim barang paketan, yang kemudian kembali ke kantor dan memarkir sepeda motor di depan kantornya. Kemudian saat korban hendak pulang melihat sepeda motornya sudah raib/ hilang.

Selanjutnya korban menanyakan kepada rekan – rekan kerjanya, namun mereka juga tidak mengetahuinya. Kemudian korban melihat CCTV yang ada kantornya, ternyata benar terlihat seorang laki-laki tak dikenal dengan ciri-ciri berbadan gemuk memakai celana pendek kotak dan memakai jaket hitam sedang mondar mandir.

Dan selanjutnya mengambil sepeda motor jenis Honda Scoopy, dengan cara mendorong dan membawa sepeda motor tersebut ke arah Jl. Raya benowo. Kemudian korban berusaha mencari di sekitar Jl. Raya Benowo, namun tidak ditemukan, dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakal.

Tanpa membuang waktu TAB reskrim Polsek Pakal langsung melakukan olah TKP/ Cek lapangan, dan kemudian menyisir hingga sekitar 2 km dari TKP, tidak beberapa lama kemudian TAB reskrim Polsek Pakal berhasil menemukan sepeda motor Scoopy Merah Silver No Pol L 4409 ZN, disembunyikan atau ditaruh di lompongan pertigaan gang yang berada Jl. Raya Pakal tanpa disertai pelakunya.

Setelah memastikan bahwa kendaraan tersebut adalah benar yang sedang dicari, anggota TAB Polsek Pakal melakukan pengintaian dan penyanggongan di tempat tersebut. Sekitar pukul 20.30 datang dua orang laki – laki tak dikenal sedang berboncengan dan salah seorang ternyata terduga pelaku/ tersangka sesuai dengan gambar dan ciri-ciri yang ada di kamera CCTV tempat kerja korban/ pelapor.

Tanpa basa-basi anggota TAB Polsek Pakal langsung membekuk tersangka yang mengaku bernama Priyo Agung Sukarno dan tersangka mengakui perbuatannya mengambil/ mencuri sepeda motor Honda Scoopy tersebut di depan kantor expedisi di Jl. Raya Benowo, dan saat dibekuk tersangka sedang berboncengan dengan saksi bernama Nur Laili (21) pekerjaan tukang kunci, alamat Gadelsari Madya No 18, Kec. Tandes Surabaya, yang dimintai tolong oleh pelaku untuk membuatkan kunci sepeda motor tersebut agar dapat dihidupkan dan dibawa.

Kapolsek Pakal, Kompol Subagyo S.Sos, membenarkan, bahwa anggotanya berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemberatan, yaitu pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Jl. Raya Pakal, Surabaya, pada hari Selasa malam.

Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya, digelandang dan diamankan di Mapolsek Pakal, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah silver L 4409 ZN, soft copy CCTV dan pakaian tersangka saat melakukan aksinya, dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” jelasnya. (bah)