MOJOKERTO, PETISI.CO – Pendopo Balai Desa Gading, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto Rabu (21/2/2018) dipenuhi warga, untuk antre pengambilan sertifikat program Prona.
Dalam kegiatan yang berlangsung aman dan kondusif ini melibatkan Badan pertanahan (BPN), beserta petugas dari kepolisian Polsek Jatirejo untuk pengamanan .
Nurul Arifin, Kepala Desa Gading, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto saat ditemui petisi.co di ruang kerjanya menyatakan, dalam membagikan sertifikat massal Prona ini, warga tidak dipunggut biaya sama sekali alias gratis.
Karena, program ini adalah program nasional yang dibiayai oleh pemerintah pusat. Anggaranya diambilkan dari APBN.
Masih menurut Arifin, jumlah sertifikat sebanyak 514 untuk yang jadi dan dibagikan ke warga sebanyak 399 sertifikat.
Dari jumlah keseluruan sertifikat yang jadi ini, Kepala Desa Gading tidak membebani biaya apapun. Namun dari warga setempat sendiri mengalang dana Rp 100 ribu untuk dibuat hiburan.
Salah satu warga, Tiono, saat bertemu petisi.co mengatakan, dirinya merasa senang dan bangga bersujut syukur dan berterima kasih kepada Kepala Desa. “Kami berterima kasih karena pengurusan sertifikat ini gratis. Semoga Bapak Lurah diberi kesehatan dan banyak rizki, bisa memimpin desanya sampai hayat,” katanya.(sim)