Warga Kel. Batu Rosak Peserta Penyuluhan Narkoba di TMMD Kodim Tapsel

oleh -19 Dilihat
oleh

TAPSEL, PETISI.CO -Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler 111 Tahun Anggaran 2021 sudah dimulai sejak pra TMMD karena mengingat banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan selama 30 hari sejak dibukanya acara TMMD hingga ditutupnya nanti.

 

TMMD ke-111 Kodim 0212/TS  dengan Dansatgas TMMD Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, S.I.P, mengambil tema “TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri” dengan lokasi di   Lingkungan 2 Pasir Bidang, Kel. Batu Rosak, Kec. Angkola Sangkulur, Kab.Tapsel memasuki hari  keenam  belas.

 

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.  Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif

 

Satgas TMMD ke 111 Kodim 0212/TS berlokasi di lokasi Penyuluhan Narkoba dari BNN Tapsel  di   Lingkungan  Pasir Bidang, Kel. Batu Rosak, Kec. Angkola Sangkulur, Kab.Tapsel, Rony Ashar, S.H, Selasa  (29/6/2021) mengatakan   warga Kelurahan Batu Rosak sebagai peserta penyuluhan Narkoba di TMMD Kodim Tapsel. (cah)