Warga Muncar Desak DLH Umumkan Hasil Uji Lab Limbah

oleh -97 Dilihat
oleh
Kondisi sungai di Kec. Muncar

BANYUWANGI, PETISI.CO – Warga Kecamatan Muncar, Banyuwangi desak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi umumkan hasil uji lab penanganan limbah industri yang diambil di 8 titik air di Kecamatan Muncar.

Koordinator Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Rizki Andika mengatakan, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup sendiri yang berjanji akan mengumumkan hasil uji laboratorium kepada masyarakat Muncar. Namun, hingga kini masih belum ada jawaban ataupun pengumuman hasil uji lab yang diminta masyarakat Muncar.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Husnul Khotimah, tidak hadir saat diundang diskusi di Kecamatan Muncar (9/5/2017). Dan rencana mengumumkan hasil uji laboratorium atas dugaan tercemarnya Kali Mati Kecamatan Muncar tertunda sampai sekarang. “Kita menunggu hasil uji laboratorium itu, diharapkan bisa cepat diumumkan kepada publik” katanya.

Rizki menceritakan, sejak 1970, banyak industri pengolahan ikan berdiri di sekitar pelabuhan.  Pada tahun 2006 saja, telah beroperasi 72 Industri skala besar dan 96 industri skala kecil, mulai industri penepungan, sarden, dan minyak ikan.

Namun, seiring dengan perkembangan industri, kondisi lingkungan mulai mengalami degradasi. Polusi udara menyebabkan bau pekat dan menyesakkan, sumur warga menguning tidak dapat dikonsumsi, serta memadatnya tumpukan cairan limbah timbal padat di sungai.

Pencemaran di Kecamatan Muncar pernah diteliti oleh Setiyono dan Satmoko Yudo dari Pusat Teknologi Lingkungan BPPT pada 2007 lalu. Melalui publikasi ilmiahnya di Jurnal Air Indonesia Volume 4, No 1 (2008), diketahui bahwa potensi jumlah limbah di Muncar mencapai 14.266 meter kubik/hari.

Potensi limbah berasal dari kegiatan pendaratan ikan, transportasi ikan, pencucian bahan baku, proses produksi sampai pengolahan limbah yang kurang berfungsi dengan baik.

Limbah tersebut telah mencemari Kali Mati, Kali Tratas, Kali Moro dan laut sepanjang 350 meter dari pantai. Akibatnya, Kali Mati mengandung total suspended solid mencapai 683 mg/L, Sulfida (HS) 7,04 mg/L , BOD5 624 mg/L dan COD 1.300 mg/L. Di bagian hilir Kali Tratas kandungan TSS mencapai 113,5 mg/L, sulfida 0,55, BOD 601 mg/L dan COD 1.300 mg/L. Sedangkan di bagian hilir Kali Moro, kandungan TSS mencapai 145,5 mg/L,  sulfida 0,09 mg/L, BOD5 13 mg/L COD 30 mg/L. Selain sungai, limbah juga mencemari air laut. Pada jarak 300 meter dari pantai, kandungan TSS mencapai 114 mg/L dan jarak 350 m mencapai 66,6 mg/L. TSS adalah residu dari padatan total seperti lumpur, logam oksida, bakteri dan jamur. Sesuai PP No 82/2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran air, baku mutu TSS di perairan dibatasi 50 mg/L.

BOD merupakan parameter pengukuran jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh bekteri untuk mengurai hampir semua zat organik yang terlarut dan tersuspensi dalam air buangan. Baku mutu di alam ditetapkan 3 mg/L.

Sementara COD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi zat-zat organik yang terdapat dalam limbah cair dengan memanfaatkan oksidator kalium dikromat sebagai sumber oksigen. Baku mutunya di alam ditetapkan 25 mg/L.

Lanjut Rizki, Pemerintah Banyuwangi melalui Badan Lingkungan Hidup tahun 2013 pernah melakukan uji kualitas air laut di Muncar. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan penelitian dari BPPT sebelumnya. Hasil uji menunjukkan jumlah padatan terlarut (TSS) tiga kali lebih besar dari baku mutu.

Kemudian pada 24 Januari 2017, Dinas Lingkungan Hidup kembali mengambil sampel air di 8 titik sungai untuk diuji kembali. Pemerintah Banyuwangi berjanji akan menyelesaikan pengujian pada 21 hari dan mengumumkan hasilnya kepada publik.

“Tapi kami kecewa karena belum mengetahui bagaimana hasilnya,”ungkapnya.

Menurut Rizki, pencemaran limbah industri itu mengancam kesehatan warga bila dibiarkan terus-menerus. Oleh karena itu dia meminta pemerintah Banyuwangi agar serius menyelesaikan permasalahan lingkungan tersebut.

Hingga berita ditulis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Husnul Chotimah, sulit dihubungi, dikonfirmasi lewat pesan singkat juga belum ada tanggapan.(fatahur ar)