Warga PBI Menerima Program RTLH dari Pemkot Surabaya

oleh -141 Dilihat
oleh
Lurah Babat Jerawat saat meninjau rumah yang akan dibedah, didampingi Ny. Mugi

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota Surabaya melalui Kecamatan Pakal dan Kelurahan Babat Jerawat, melaksanakan program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) atau RTLH milik warga Pondok Benowo Indah (PBI) blok EV No 25 RT 2 RW 12, Kel. Babat Jerawat Pakal.

Pasalnya, rumah tersebut atapnya sempat runtuh pada Sabtu 13 Agustus 2022 malam saat diterpa hujan. Kali ini, renovasi terkait rumah warga tersebut dilakukan dengan memperbaiki atap dan struktur bangunan yang sudah rusak.

Nuripah bersyukur telah mendapatkan program RTLH dari Pemkot Surabaya

Nuripah (62) mengaku bersyukur karena rumah yang ditempatinya mendapatkan program bedah rumah tidak layak huni. Ia mengatakan, bahwa kondisi rumah pada atapnya sempat ambrol.

Informasi di lokasi, perempuan tua tersebut tinggal di tempat tersebut sebatang kara, sementara anaknya entah dimana tak kunjung datang.

Menurut warga sekitar, Nuripah memiliki anak berada di Jawa Tengah dan suaminya sudah lama meninggal. Saat ini kondisi rumah tersebut terutama pada atapnya sangat berbahaya.

“Sebelumnya bu Nuripah sudah kami ajak untuk tinggal di rumah saya sampai setelah ada perbaikan, mengingat kondisi rumah saat itu cukup berbahaya yang mana atapnya mau runtuh. Eh ternyata benar, saat hujan hari Sabtu lalu atapnya ada yang runtuh,” ujar Mugi, warga sekitar yang sering memantau kondisi rumah tersebut.

Sementara, Nuripah mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pemerintah melalui kelurahan, sehingga rumah saya mulai di lakukan perbaikan.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan kepada bapak Lurah serta semua warga yang sudah membantu saya mengucapkan banyak terimakasih,” tandasnya.

Lurah Babat Jerawat, Drs. Gatot Subroto MM, menuturkan, pada program bedah rumah ini, total bantuan yang diberikan sebesar Rp. 35 juta rupiah untuk pekerjaan perbaikan dalam program RTLH tersebut.

“Ada 5 rumah tidak layak huni yang akan dibedah di Babat Jerawat rumah ini salah satunya, yang sudah selesai renovasi ada tiga dan ini keempat. Kali ini terkait atap dan bangunannya yang rusak kita lakukan perbaikan,” tuturnya, Kamis (18/8/2022).

Masih Gatot, sudah kami sampaikan kepada warga Bajer melalui ketua RT, RW, dan LPMK diawal tahun apabila ada warga yang membutuhkan perbaikan rumah terkait rumah tidak layak huni, agar dapat diusulkan kepada KTPR (Kelompok Teknis Perbaikan Rumah) dengan ketentuan, antara lain 1. Atas hak milik sendiri, 2. KTP warga setempat, 3. Warga MBR, selanjutnya akan direkap dan dilakukan verifikasi.

“Harapan saya para ketua RT, RW dan LPMK bisa lebih aktif melihat kondisi warganya yang membutuhkan, disaat perencanaan serta pelaksanaan warga juga diharapkan bisa aktif bahkan dalam berkontribusi,” papar Lurah Babat Jerawat. (bah) 

No More Posts Available.

No more pages to load.