Warga Resah, Jalan Manggisan Tanggul Dilintasi Kendaraan Besar

oleh -36 Dilihat
oleh
Bambang Triloka, warga Desa Manggisan yang melapor, memegang arsip surat laporan.

JEMBER, PETISI.CO – Seringnya kendaraan umum seperti truk gandeng, truk Fuso dan Tronton, yang kapasitas muatan sumbu terberatnya 8 ton, serta tidak dilengkapi dengan perlengkapan jalan, melintas di jalan raya Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul Jember, yang lebarnya tidak melebihi 2100 Milimeter, membuat warga setempat resah.

Menurut Bambang Triloka, Warga Dusun Krajan Rt.01 Rw.08 Desa Manggisan, dengan melintasnya kendaraan tersebut, dapat berakibat kerusakan pada jalan, juga dapat berakibat terjadinya kecelakaan.

Pasalnya, jalan akan sempit, padahal jalan yang dikenal dengan sebutan Jalan Argopuro ini, kesehariannya sebagai jalan utama untuk perputaran ekonomi warga Desa Manggisan.

“Coba bayangkan, luas jalan raya Desa Manggisan, tidak lebih dari 2100 (Dua ribu seratus), terus dilewati kendaraan besar,” ungka pria yang akrab disapa Bambang ini ,Rabu (22/2/2107) malam kepada petisi.co.

Bukan hanya itu, Bambang juga mengatakan, kejadian tersebut juga dapat berakibat terhadap rusaknya Jalan. Seperti aspal jalan raya retak-retak yang kemudian jalan akan rusak dan berlubang.

“Kondisi tersebut bisa dikatakan sebagai penyebab terjadinya kecelakaan,” katanya.

Masih lanjut Bambang Kapasitas, kekuatan jalan raya yang berada di Desa Manggisan, dengan jalan raya kabupaten, ataupun jalan raya propinsi tidak sama. “Makanya pemerintah menerbitkan peraturan terkait kelas kelas jalan raya, dan kendaraan yang boleh dan tidak diperbolehkan melewatinya.”

Melihat kejadian tersebut, Bambang melayangkan yang statusnya sebagai masyarakat, melayangkan surat laporan kepada Kapolres Jember S.Q Kasatlantas Jember serta Kadishub Jember.

“Saya berharap pihak-pihak yang berkompenten secepatnya mengambil tindakan, dengan melakukan penertiban,” pungkasnya.(yud)