SIJUNJUNG, PETISI.CO – Serah terima bantuan tanah dari masyarakat Sumpur Kudus untuk Pembangunan kantor Polsek yang sertifikatnya diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Sijunjung, Ilhamsyah SH MH kepada AKBP H Imran Amir SIK MH, Kapolres Sijunjung dilaksanakan pada hari kamis (09/08/2018) bertempat di Mapolres Sijunjung Sumatera Barat.

AKBP Imran Amir SIk MH, Kapolres Sijunjung melalui IPTU Nasrun NÂ Karo Humas Polres menyampaikan hadir mendampingi Kapolres, Kompol Suyanto SE, Waka, Kabag Sumda Kompol Asrul, Kasat Intel IPTU Adisman serta undangan lainnya.
Lebih lanjut Ajo pangilan karo humas ini menyampaikan, Kapolres memgapresiasi terhadap kepedulian masyarakat Sumpur Kudus yang telah menyerahkan tanahnya untuk keperluan pembangunan Kantor Polsek Sumpur Kudus yang baru.
“Ini adalah sebuah bukti bahwa masyarakat ikut terlibat bahu membahu dalam membangun institusi Polri. Untuk itu saya mewakili semua anggota Polres Sijunjung menyampaikan ucapan trimakasih yang setinggi-tingginya,” kata IPTU Nasrun.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kapolsek Sumpur Kudus, IPTU Mulyadi dan jajaran yang sudah menunjukkan kemampuan komunikasi dengan masyarakat sehingga polsek mendapat tambahan asset.
Sementara Kepala Badan Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Sijunjung menyampaikan sertifikat sebagai kepemilikan sah terhadap tanah sudah diserahkan kepada Kapolres yaitu seluas 9,678 meter persegi yang berkedudukan di wilayah Dumpur Kudus dan pada saat ini sedang dibangun kantor polsek baru yang kedepannya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. (gus)