Warga Terdampak Waduk Bendo Nekad Kembali ke Rumah Lama

oleh -75 Dilihat
oleh
MERANA. Warga Terdampak Waduk Bendo Nekad Kembali ke Rumah Lama

Sempat Dihadang Petugas Polsek Sawoo

 PONOROGO, PETISI.CO – Delapan puluh persen warga terdampak pembangunan Waduk Bendo, Selasa (13/3/2018) kembali ke rumah lama, meninggalkan rumah relokasi yang hingga sekarang belum jelas hak kepemilikannya.

Meski sempat dihadang petugas dari Polsek Sawoo, namun warga nekad kembali ke rumah mereka yang lama.

Langkah ini merupakan lanjutan dari aksi warga Bendo Ngendeng Sawoo yang Senin lalu menyampaikan pernyataan sikapnya di depan kantor Bupati Ponorogo.

Sejumlah warga mengaku pada posisi dilematis, pasalnya rumah tinggal mereka yang lama sudah digempur dan diratakan dengan tanah, meskipun saat itu belum ada penyerahan dari pemilik rumah kepada Pemkab Ponorogo.

Walau dihadang polisi, warga tetap nekat pulang kampung.

Sementara rumah relokasi yang diberikan oleh Pemkab, hingga kini belum jelas hak kepemilikannya.

“Di sana, dirumah kami sendiri saja kami dijajah dan rumah kami dihancurkan. Kalau kami tinggal di rumah yang bukan milik kami sendiri, apakah akan lebih baik nasib kami nantinya,” ungkap seorang warga.

Perjalanan warga dari rumah relokasi menuju rumah lama tidak berjalan mulus, pasalnya plang larangan masuk menuju proyek dimajukan dan petugas dari Polsek Sawoo tidak bersedia membuka, alasannya pembangunan sedang berlangsung.

Meski sempat nyaris bentrok, Polisi akhirnya membiarkan warga pulang kampong.  “Wong mau pulang ke rumahe dewe kok gak oleh ke karepe piye,”  gerutu seorang warga sambil menggendong anaknya.

Tindakan warga Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo ini juga merupaan bentuk protes warga terhadap kebijakan Pemkab Ponorogo yang tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Sebelum proyek ini dimulai, upaya pendekatan kepada warga di dua RT, Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo telah dilakukan oleh sejumlah pihak.

Ketika itu warga bersepakat melapas rumah dan tanah pekarangannya dan juga tanamannya dengan harga dua kali lipat dari harga umum.

“Tetapi kenyataannya ganti rugi itu kan belum diterimakan kepada kami. Apa itu bukan penipuan namanya. Soal ganti rugi belum diberikan, rumah kami pun diratakan dengan tanah, apakah ini juga bukan penindasan namanya,” jelas Didik Suwigyo perwakilan warga terdampak Waduk Bendo.

warga kecewa dengan Pemkab Ponorogo, membentangkan poster protes.

Disinggung sampai berapa lama warga akan mendiami rumah lama, Didik mengaku sampai hak-hak warga terpenuhi.

“Bukan itu saja, kami juga akan menempati rumah yang jelas hak milik kami. Rumah relokasi itu kan Pak Bupati hanya bonus. Maksudnya setelah apa yang kami miliki diganti dua kali lipat, warga diberi bonus rumah relokasi tersebut. Lha kenyataanya apa yang disampaikan Bupati lewat media itu kan hanya apus-apus. Harta benda milik warga itu yang hanya diijoli sebidang tanah dan rumah relokasi itu,” ungkap Didik lagi.

Diketahui, Senin pagi  puluhan warga Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo menggelar demo menyampaikan pernyataan sikap menolak rumah relokasi dan kembali menempati rumah lama.

Hal ini dikarenakan, warga menganggap selama ini pihaknya telah ditipu dan dibodohi oleh Pemkab Ponorogo. Terbukti dari notulen kesepakatan antara Pemkab dengan warga Bendo belum dipenuhi oleh pihak Pemkab.

Kendati begitu, rumah-rumah warga terdampak pembangunan Bendo sudah terlebih dahulu digusur tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.(rib)

No More Posts Available.

No more pages to load.