Warga Tolak Penggusuran Makam Proyek Bandara

oleh -86 Dilihat
oleh
Warga bergantian menunggu makam yang akan kena gusur proyek bandara

KEDIRI, PETISI.CO –  Situasi warga Dusun Pojok, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri kian mencekam. Sejumlah warga terlihat bergantian menjaga makam di desanya. Mereka siap melalukan perlawanan untuk menolak keras adanya penggusuran makam yang kabarnya dijadikan sebagai Bandara.

Sejak Selasa (15/8/2017) kemarin warga terus berjaga di lokasi makam seluas kurang lebih 1.000 meter tersebut. Mereka mengantisipasi jika penggusuran tetap dilakukan oleh pengembang yang kabarnya dari proyek Bandara.

Bahkan, aksi penolakan dilakukan dengan corat-coret menulis kata-kata umpatan di sepanjang jalan menuju makam. Dalam tulisan itu mereka mengancam akan melakukan perlawanan jika penggusuran tetap terjadi.

Sebelumnya, aksi penolakan terjadi setelah warga mengetahui jika pengembang proyek akan melakukan pengukuran di lokasi makam. Padahal warga bersama tokoh agama setempat sudah bermusyawarah untuk tetap menolak adanya penggusuran makam meskipun itu merupakan proyek pemerintah.

Warga memiliki beberapa alasan penolakan terhadap rencana penggusuran makam. Diantaranya, selain untuk mempertahankan leluhur, mereka menganggap bahwa rencana pendirian bandara belum jelas. Terlebih warga geram karena para perangkat justru tidak berpihak kepada mereka.

Tokoh agama yang juga warga setempat, Ali Mustofa mengaku, pihaknya mendapat informasi jika lokasi makam di desanya masuk dalam peta proyek bandara yang ada di Kabupaten Kediri. Namun, ia menyayangkan jika Pemerintah Kabupaten Kediri selama ini kurang melakukan sosialisasi.

“Selama ini kami belum mendapat sosialisasi dari pemerintah setempat. Kami ingin tahu kebenaran Bandara ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi di rumahnya, Rabu (16/8/2017).

Menurut Ali, selama ini warga hanya mendapat kabar jika sebagian tanah maupun rumah milik warga di Dusun Pojok akan dibeli pihak swasta. Bahkan kabarnya pemborong menghargai tanah dengan harga lebih mahal dari harga pasaran.

“Kabarnya simpang siur, awalnya Pak Lurah hanya bilang ini proyek swasta. Kalau mau jual tanah atau rumah, jual saja dengan harga paling tinggi. Kepastian bandara sendiri kita belum tahu, sebab sampai saat ini kita belum mengetahui gambar dan peta rencana proyek tersebut,” keluhnya.

Setelah pihak swasta berhasil membeli sejumlah tanah milik warga yang berada di sekitar makam, barulah gejolak warga muncul saat mendapat informasi jika makam tersebut juga masuk dalam peta proyek bandara. Sehingga menurut pengembang proyek, keberadaan makam harus digusur.

“Kita tetap menolak adanya penggusuran makam. Sebab selama ini menurut kami program tersebut masih belum jelas, bahkan juga melanggar hukum,” ujarnya.

Sementara itu, terpisah Pemerintah Kabupaten Kediri akan mencarikan solusinya. Diantaranya menyediakan lahan pengganti untuk makam yang akan dibebaskan.

“Menurut Info yg kami terima sebenarnya bukan penggusuran tapi relokasi makam, karena rencana sudah disiapkan lahan pengganti untuk makam, dan beberapa pihak terkait juga sudah melakukan sosialisasi mengenai rencana pembangunan bandara,” ungkap Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan.(dun)