Wartawan di Banyuasin Kecam Tindakan Diskriminatif Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan

oleh -36 Dilihat
oleh
Wartawan di Banyuasin Kecam Tindakan Diskriminatif Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan

BANYUASIN,  PETISI.CO – Beberapa wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin menggelar aksi di Mapolres Banyuasin, Rabu (30/8/2017 ) siang.

Mereka mengecam tindakan diskriminatif Kapolres Waykanan Propinsi Lampung AKBP Budi Asrul Kurniawan, beberapa waktu lalu.

Dalam aksi ini, hampir semua wartawan se-Banyuasin mengikuti Aksi Solidaritas tergabung PWI, AJI, Ijaba dan IWO Banyuasin. Para kuli tinta ini  mengecam tindakan diskriminatif Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan yang dinilai melakukan penghinaan dan kekerasan verbal terhadap profesi wartawan.

Merekajuga  mendesak Kapolri untuk memberikan sanksi tegas dengan mencopot dan melakukan proses hukum yang seberat beratnya.

Dalam aksi ini, para Jurnalis mengumpulkan ID Card, membentangkan berbagai spanduk dengan berbagai tulisan, diantaranya, Meminta Kapolri untuk mencopot jabatan AKBP Budi Asrul Kuriawan sebagai Kapolres Way Kanan, Kami Jurnalis bukan tai kucing,  Pernyataan Kapolres merupakan bentuk kekerasan verbal dan menghina serta merendahkan profesi jurnalis dan minta jajaran Polri untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap wartawan.

Dijelaskan Nachung, bahwa media merupakan pilar ke 4 dalam demokrasi di negara Indonesia ini, artinya keberadaan media itu sangat penting sebagai sosial kontrol.

“Karena keberadaan media ini penting, maka hormati dan hentikan tindakan kekerasaan dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi didepan awak media mengatakan, bahwa Polri butuh media. Kegiatan sebesar apapun yang dilakukan Polri, tanpa ada kerjasama dengan media, tentu akan sulit diketahui masyarakat Banyuasin.

“Meskipun Polri ada devisi humas, namun media tetap dibutuhkan, jadi kalau ada yang bilang nggak butuh media itu keliru,” katanya.

AKBP Andri juga menjamin, bahwa kekerasaan terhadap jurnalis tidak akan terjadi di Banyuasin. “Hubungan yang terjalin baik, selama ini akan dipertahankan, bahkan ditingkatkan lebih baik lagi,” katanya.

Ketika ditanya hukuman yang pas untuk AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Banyuasin menilai hal itu bukan kapasitas dirinya untuk mengomentari.

“Kalau soal sanksi, saya kira bukan kapasitas saya dan lebih tepat,  silahkan hubungi pejabat Polri yang berwenang. Tapi yang pasti di Banyuasin hubungan baik dan komunikasi yang terjalin akan terus kita bangun,” tegasnya.

Seperti diketahui, terkait peristiwa di Kampung Negeribaru, Blambangan Umu, Way Kanan,  Minggu (27/8/2017) dini hari,  diduga ada pelarangan liputan yang dilakukan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan.

Kapolres juga sempat memerintahkan anak buahnya untuk menggeledah wartawan serta menyampaikan ucapan yang dianggap melecehkan profesi jurnalis. Pelarangan meliput ini dialami oleh dua jurnalis, reporter Radar TV Dedy Tarnando dan jurnalis tabikpun.com Dian Firasta.  Kedua jurnalis ini sempat merekam pernyataan Kapolres Way Kanan yang dinilai melecehkan wartawan.(roni)