Wujudkan Komitmen Anti Narkoba, Polres Mojokerto Deklarasi dan Penanda Tanganan Pakta Integritas 

oleh -69 Dilihat
oleh
Deklarasi dan penanda tanganan pakta integritas.

MOJOKERTO, PETISI.COBertempat di lapangan Mapolres Mojokerto Jl. Raya Gajah Mada No.99 Ds. Menanggal, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, AKBP Dony Alexander bersama seluruh pejabat utama dan anggota Polres Mojokerto mendeklarasikan anti terhadap narkoba serta penanda tanganan pakta integritas, Rabu 5 Mei 2021.

Deklarasi yang di pimpin langsung oleh Kapolres tersebut dikuti oleh seluruh anggota dengan mengucapkan ikrar, tidak akan menggunakan narkoba dalam bentuk apapun dan sanggup menolak ajakan dari siapapun untuk menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Mengakui dan menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba yang dilakukan adalah perbuatan melanggar norma agama, budaya dan hukum.

Mendukung sepenuhnya program pemerintah khususnya di lingkungan Polri dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

Sebagai bentuk komitmen nyata dan kesungguhan Polres Mojokerto dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto, dengan memberikan jaminan terhadap institusi Polri dan Negara, bahwa seluruh anggota Polres Mojokerto tidak akan menyalahgunakan kewenangan dan tanggung jawab tugas yang di embannya dalam memberantas narkoba.

Kapolres mengatakan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur bahwa Polri khususnya Polres Mojokerto harus memberantas peredaran Narkoba dan tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba.

Narkoba adalah musuh bersama, sinergi Polri dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam memberantasnya, ini semua adalah untuk menjaga bangsa ini, menjaga generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba.

“Komitmen yang kita ucapkan dan kita tanda tangani hari Ini adalah sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Mojokerto, jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba. Kami tidak akan segan-segan dan secara tegas melakukan pemberhentian tidak hormat, dan melakukan proses secara hukum,” ujarnya. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.