YLBH Abu Nawas Bondowoso Gelar Inhouse Training Paralegal Tingkat Dasar

oleh -89 Dilihat
oleh
Sejumlah peserta saat mengikuti pelatihan paralegal tingkat dasar.

BONDOWOSO, PETISI.CO – YLBH Abu Nawas menggelar pelatihan paralegal tingkat dasar. Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai kalangan dengan mengusung tema ‘Menciptakan Pengacara Rakyat Yang Berkualitas, Berintegritas, dan Jenius’, Kamis (25/3/2021), di gedung YLBH Abu Nawas, Desa Kerang, Sukosari, Bondowoso.

Dalam sambutannya, Edy Firman yang merupakan Advokat Senior dan juga Dosen Fakultas Hukum, menyampaikan, kami sangat mengapresiasi terkait kegiatan ini.

“YLBH Abu Nawas bisa menciptakan paralegal yang profesional dengan dasar sosial oriented,” katanya.

Sementara, ketua YLBH Abu Nawas, Saiful Rijal, menyebutkan, bahwa pihaknya memiliki harapan besar untuk mencetak paralegal yang profesional meski tidak memiliki basik pendidikan sarjana hukum.

“Tentunya kegiatan semacam ini akan terus kami lakukan sesuai dengan materi yang sudah kami siapkan, agar bisa mencetak paralegal yang profesional. Selain itu kami juga mempersiapkan pengajuan verifikasi kemenkumham dari proses verifikasi administrasi hingga faktual,” jelasnya.

Dikonfirmasi, pembina YLBH Abu Nawas, Nurul Jamal Habaib yang ikut hadir untuk mengisi materi pelatihan tersebut, mengungkapkan, bahwa pihaknya juga menyampaikan dalam menjalankan tugas sebagai paralegal harus sejalan dengan aturan, dalam hal ini UU 16 tahun 2011.

“Seorang paralegal harus paham tugas pokoknya dan hal apa yang tidak boleh dilakukan karena paralegal diatur dalam undang-undang. Semoga kita semua diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas dengan mulia ini. Karena banyak sekali diluar sana yang membutuhkan bantuan hukum.  Namun dalam keterbatasan ekonomi, di sanalah kita hadir,” tandasnya.

Sekadar informasi, masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum non litigasi dari jasa pendampingan hukum dari paralegal dan Advokat YLBH Abu Nawas, cukup mendatangi kantor pusat yang berada di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Bondowoso, dengan mengisi form yang telah disediakan dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintahan setempat. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.