YUA Laporkan Dishub Kabupaten Malang Ke Kajari

oleh -121 Dilihat
oleh
Kantor Dishub Kabupaten Malang

MALANG, PETISI.COBukti keseriusan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, melayangkan surat laporan ke Kajaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang. Mereka juga mempertanyakan masalah ramainya berita media online, yang memberitakan masalah, dugaan korupsi di dalam tubuh Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.

Ketua Yayasan Ujung Aspal, Jawa Timur,  Alex Yudawan, Senin (14/01/2019) mengatakan, dalam hal ini YUA Jawa Timur, berdasarkan hasil investigasi dari team Yayasan, dan teman teman media (berita online) demi terwujudnya tata pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang transparan.

Sehingga menghasilkan penyelenggara yang bebas dan bersih dari kolusi, korupsi, serta nepotisme yang pada akhirnya terwujud bentuk sebuah pemerintahan yang bersih (good governance). Dengan akuntabilitas yang tinggi.

“Kami memohon pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, supaya diadakan langkah penyidikan, pengusutan, dengan memeriksa, dan mengklarifikasi Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, tentang dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya mengakhiri wawancara. (sul/eka)