Deteksi Dini Radikalisme Dimulai Dari Keluarga

oleh -57 Dilihat
oleh
Gus Ipul menyalami peserta PKL Diklat Intelijen Strategis Tk. I Badan Intelijen Negara Tahun 2017

SURABAYA, PETISI.CO Maraknya berbagai ancaman terhadap keamanan dan persatuan bangsa seperti radikalisme merupakan tugas berat bagi pemerintah dan penyelenggara keamanan negara. Oleh sebab itu, untuk mewujudkan kemanan masyarakat harus diajak berpartisipasi melalui deteksi dini, dimulai dari keluarganya masing-masing.

“Deteksi dini radikalisme ini harus dimulai dari keluarga sebagai bagian terkecil dari masyarakat dan negara. Perencanaan kegiatan radikal biasanya dimulai dari keluarga, karena peran keluarga sangat penting untuk menangkal radikalisme,” ungkap Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Saifullah Yusuf saat memberikan pengarahan pada Peserta PKL Diklat Intelijen Strategis Tk. I Badan Intelijen Negara (BIN) Tahun 2017, di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110, Surabaya, Senin (17/04/2017).

Gus Ipul – sapaan akrab Wagub Jatim menambahkan, deteksi dini radikalisme selain lewat keluarga juga bisa dilakukan melalui Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Hal ini karena RT dan RW merupakan struktur organisasi masyarakat di tingkat paling bawah, sehingga efektif untuk mendeteksi radikalisme atau terorisme secara dini.

“Dengan berfungsinya peran RT dan RW maka setiap kegiatan yang mencurigakan akan mudah terindikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Jatim juga telah melakukan berbagai tindakan untuk  meredam terjadinya potensi instabilitas. Diantaranya dengan cara memperhatikan aspirasi masyarakat, menerapkan pelayanan publik yang ramah dan baik, mengintensifkan Forum Kerukunan antar Umat Beragama (FKUB), dan menegakkan hukum tanpa diskriminasi. Selain itu, Pemprov juga melakukan tindakan pre-emtif, preventif dan represif.

“Kami sudah sering sekali membuat pertemuan-pertemuan dengan berbagai pihak, serta pro aktif dalam menanggulangi potensi konflik,” imbuhnya.

Terkait pencegahan dan penanganan konflik sosial, Gus Ipul menyampaikan, Pemprov Jatim telah menerbitkan aturan-aturan berupa peraturan gubernur (pergub) atau keputusan gubernur (kepgub).  Beberapa aturan yang telah dikeluarkan yaitu  Pergub Jatim No. 55 tahun 2015 tentang pembinaan kegiatan keagamaan dan pengawasan aliran sesat di Jatim, dan Keputusan Gubernur No: 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jatim.

Pada kesempatan sama, Gus Ipul memaparkan potensi koflik sosial yang terjadi di Jatim. Diantaranya yakni adanya perselisihan buruh dengan perusahaan, konflik syiah-sunni, konflik tanah, dan potensi bencana alam seperti banjir dan longsor. Di samping itu, ada enam fakta isu sosial tahun 2016 yakni adanya geng motor, gerakan LGBT, kelompok “agama” baru, tawuran pelajar, krisis identitas bangsa, dan pemahaman yang kurang tepat atas HAM dan demokrasi.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Ia berpesan, dalam mengatasi intoleransi diharapkan masyarakat melakukan lima hal. Pertama yaitu menentang atau memberi perhatian yang lebih tinggi pada diri sendiri dan perhatian rendah terhadap orang lain. Kedua yakni mengalah caranya dengan memberi kepedulian yang lebih besar pada kepentingan orang lain daripada diri sendiri. Ketiga adalah menarik diri, keempat kompromi, dan yang kelima yaitu pemecahan masalah ditandai dengan ketegasan pada diri sendiri.

“Dari semua antisipasi tersebut keberadaan intelijen sangat dibutuhkan. Apalagi, tantangan dunia intelijen adalah informasi yang demikian cepatnya dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusdiklat BIN Enopharis Sudasiman, MM, mengatakan, peserta diklat Intelstart Tingkat I Tahun 2017 di Provinsi Jatim tersebut diikuti oleh 29 orang pejabat eselon III di lingkup BIN. Ia menyampaikan, Provinsi Jatim sengaja dipilih karena merupakan wilayah yang strategis dan perkembangannya yang cukup bagus.

“Salah satu yang akan diidentifikasi adalah bidang ekonomi dan lokusnya di Bappeda Prov. Jatim, Biro Kesra Setda Prov. Jatim, dan Diskop dan UMKM Prov. Jatim,” urainya. (cah/dwi)