E-Retribusi 4 Pasar di Bondowoso Tingkatkan Pendapatan

oleh -127 Dilihat
oleh
Ilustrasi pasar tradisional(ist)

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penerapan aplikasi transaksi pembayaran retribusi pasar secara elektronik (E-Retribusi) empat pasar di Kabupaten Bondowoso,  dinilai berhasil.

Sejak diberlakukannya e-Retribusi ini, pemasukan untuk  pendapatan asli daerah (PAD) telah mencapai Rp 1,8 milliar. Jumlah nominal tersebut,  telah melampaui target penarikan retribusi di tahun 2018.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Jum’at (8/2/2019).

Menurutnya, penarikan retribusi, diberlakukan kepada pemilik kios, los dan toko di empat pasar yang pembayarannya bulanan. “Empat pasar tersebut, diantaranya pasar Induk Bondowoso, Prajekan Maesan dan Tamanan”urainya.

Dengan adanya E-Retribusi ini, lanjut dia,  berkaitan juga dengan sewa. “Jadi piutang-piutang sudah bayar, sehingga target kita bisa melebihi. Sebab, targetnya sekitar Rp 1,6 milliar. Alhamdulillah,  kita bisa Rp 1,8 milliar pada 2018,” tuturnya.

Tak hanya itu saja yang dikatakan Kabid Perdagangan tersebut, bahwa  nominal retribusi yang dibayarkan oleh pemilik kios, toko, dan los, berbeda, karena pembayarannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1.500 per meter, untuk kelas pertama Rp 2.000 per meter persegi.

“Saat ini, kita tengah mengkaji untuk penerapan E-Retribusi terhadap pedagang pelataran. Sebab,  pedagang pelataran ini memiliki waktu berjualan yang sangat singkat, hanya pada pukul 04.00 – 07.00 pagi. Ini yang membuat kami kendala,” katanya.

Sementara itu, Zaiful Imam, Staff Marketing Bank Jatim Bondowoso, mengungkapkan,  selama ini realisasi pelaksanaan E-Retribusi, tidak ubahnya seperti melakukan jemput bola. Turun langsung kepada para pemilik kios, toko, dan los di empat pasar tersebut. “Sejak diberlakukan pada Agustus 2018 lalu, penarikan retribusi sudah mencapai 95 persen. Untuk saat ini kita langsung terjun ke lapangan,” ungkapnya.

Ia mengaku, bahwa pihaknya tengah mengkomunikasikan penerapan retribusi di pasar Dadapan, dan Kotakulon.

“Kita akan berupaya keras untuk menerapkan sistem ini, di pasar Dadapan dan Kota Kulon. Sebab dua pasar tersebut,  masih belum diterapkan retribusi pasarnya,” pungkasnya.(latif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.