Hindari Antrian, KTP Diantarkan ke Rumah Pemohon

oleh -61 Dilihat
oleh
Penyerahan KTP kepada Ahmad Muslim, warga Desa Ngudirejo, salah satu pemohon

Terobosan Baru Bupati Jombang

 JOMBANG, PETISI.COTerobosan baru Bupati Jombang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan mengurus KTP yaitu dengan cara diantar ke rumah warga.

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko melalui Purwanto, Asisten Satu membagikan KTP warga Desa Ngudirejo yang KTPnya sudah jadi. Dalam kepengurusan kepemilikan KTP mulai sekarang sudah tidak lagi berjubel di Dinas Capil (Catatan Sipil).

Purwanto menjelaskan, karena Bapak Bupati Dinas ke Jakarta, maka dia diberi tugas menyerahkan e-KTP yang sudah jadi kepada warga. Pelayanan KTP yang selama ini ditangani oleh Dinas Catatan Sipil. Terobosan baru dari Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko dalam pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan kepengurusan e-KTP.

Kepengurusan KTP Elektronik yang biasanya harus antri dan berjubel di Dinas Catatan Sipil, mulai hari ini warga mengurus KTP elektronik sudah tidak harus antri lagi. Akan tetapi KTP tersebut akan diantar ke rumah masing-masing oleh Dinas Catatan Sipil bersama Kepala Desa, Perangkat Desa, yang dikawal oleh Tiga Pilar Desa dan KTP Elektronik milik warga tersebut dipastikan sampai kepada pemiliknya.

“Tindakan pelayanan mengantar KTP elektronik yang sudah jadi tersebut, sebagai upaya mengurangi tingkat antrian yang ada di Dinas Catatan Sipil,” tambah Purwanto.

Bagi warga yang membutuhkan KTP elektronik karena mendedak/ emergensi, diantaranya untuk mengurus BPJS, menikah, karena hilang atau rusak, ada jalur khusus yang dapat rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat.

Pelayanan KTP tersebut dilakukan setiap hari, masing-masing Desa/ Kelurahan diberi jatah satu bagi pengurus KTP yang mendesak. Akan tetapi pelayanan khusus terfokus di Dinas Catatan Sipil. Perlu diketahui, dalam kapasitas kajian teknis pembuatan KTP elektronik Dinas Catatan Sipil mampu mencetak 2 ribu keping perhari.

“Itu penyebaran dari 306 desa dan kelurahan. Berarti perhari ada sekitar 6-7 KTP jadi perdesa dalam pembagiannya. Namun demikian warga yang aktivasi e-KTP di kantor kecamatan juga boleh,” pungkasnya. (yun)