Isi Kekosongan Jabatan, Pemprov Jatim Akan Melakukan Rotasi

oleh -60 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil diwawancarai wartawan

SURABAYA, PETISI.CO – Sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan segera terisi. Pemprov Jatim akan melakukan rotasi untuk mengisi sejumlah jabatan kosong tersebut.

Namun, sebelum dilakukan rotasi terlebih dulu harus dilakukan assessment. “Assessment ini akan dilakukan oleh tim independen,” tegas Gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai acara Halal Bihalal di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Rabu (12/6/2019).

Dengan assessment ini, menurutnya, akan diketahui cocok atau tidaknya pejabat ditempatkan pada jabatan tertentu. Baru setelah itu akan dilakukan open bidding. Assessment ini dilakukan kepada seluruh eselon II.

“ASN yang akan pensiun tidak bisa dilakukan open bidding. “Setelah dilakukan assessment, maka akan ketahuan dimana jabatan yang kosong, baru setelah itu akan dilakukan open bidding,” ujarnya.

Kepala BKD Jatim Anom Surahno menambahkan ada 7 jabatan kosong di Pemprov Jatim. Tujuh jabatan yang kosong itu, Asisten I, Asisten III, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro SDA, Staf Ahli, Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit  Saiful Anwar Malang.

“Rotasi ini untuk 12 pejabat yang harus melalui assesment. Dengan assessment untuk menentukan siapa, kompetensi dan cocok dimana. Baru setelah itu akan ada panitia seleksi yang menentukan dan mengusulkan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK),” katanya.

Setelah rotasi mutasi, lanjutnya, baru akan diketahui jabatan yang kosong dan akan dilakukan open bidding. Syaratnya sudah 2 lebih di jabatan itu, kalau sudah 5 tahun harus geser. “Baru setelah itu open bidding,” ucapnya.

Dijelaskan, open bidding merekrut pejabat eselon III hatus memenuhi persyaratan. Yakni pangkat dan golongannya IVB, memenuhi kompetensi dan pada saat pelantikan usianya tidak pada 56 tahun. “Ini berdasarkan Undang-undang nomor 5 dan PP 11,” tandasnya.

Yang diutamakan, tambahnya, yaitu sudah mengikuti diklat PIM atau lolos seleksi diklat PIM2. Selain itu, sudah memiliki rekam jejak para pejabat eselon III ini pada e master. “Yang bisa melihat e master ini hanya yang bersangkutan dan PPK,” ucapnya.

Saat ditanya siapa yang akan mengikuti assessment ini,  Anom enggan menyebutkan semuanya. Ia hanya menyebut Kepala BPKAD Jatim Jumadi dan Kepala Dinas Kesehatan Jatim Kohar Hari Santoso. “Lainnya pasti sudah tahu sendiri lah,” kelitnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.