Kemenag Lumajang Gelar Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

oleh -74 Dilihat
oleh
Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin

Untuk Tekan Perceraian

 LUMAJANG, PETISI.CO – Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin di Aula Hotel Lumajang Senin (23/04/2018).

Bimbingan dibagi menjadi 3 angkatan dengan total 90 pasang calon pengantin.

Maksud dan tujuan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin adalah merupakan ikhtiar pemerintah melihat tingginya tingkat perceraian yang terjadi di Lumajang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Muhammad, S.Sos, M.Pd.I yang turut membawakan materi pada kegiatan tersebut dengan judul “Sungai Kehidupan”.

Dalam inti materi tersebut Kepala Kantor banyak membahas tentang Dinamika Perkawinan, perkawinan bukanlah hal yang statis, tetapi merupakan suatu yang dinamis, karena memiliki banyak faktor dan dipengaruhi oleh proses yang terjadi.

Banyak perkawinan menjadi tidak harmonis atau bahkan gagal karena pasangan suami isteri tidak siap menjalani perannya dalam perkawinan, bahkan tidak siap dengan berbagai tantangan yang datang silih berganti.

Kementerian Agama akan menjadikan hal ini suatu kewajiban bagi setiap calon pengantin, walaupun selama ini program suscatin hanya menjadi kegiatan rutinitas saja.

Kabid Urais Bimsar Kemenag Wilayah Provinsi Jawa Timur, DR. H. Husnul Marom, M.HI menyampaikan bahwa dalam waktu dekat program itu akan menjadi wajib bagi calon pengantin.

“Kalau tahun ini masih masa transisi, tahun 2019, calon pengantin akan diwajibkan ikut kegiatan bimbingan, sertifikat bimbingannya nanti menjadi syarat menikah,” pungkasnya. (ulum)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.