Kepergok Curi HP, Pura-Pura Gila

oleh -49 Dilihat
oleh
Kompol Bagus menunjukkan barang bukti beserta tersangka.

SURABAYA, PETISI.CO – Djumali (41), asal Lumajang dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonorejo Surabaya. Pelaku ditangkap di proyek pembangunan perumahan Jalan Dharmahusada Indah Surabaya setelah kepergok mencuri sebuah Handphone (HP), Selasa (11/4/2017).

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Bagus Dwi Rusiawan menjelaskan, tersangka ini dengan cara mengendap-endap memasuki sebuah proyek perumahan, namun tersangka tidak menyadari aksinya ini diawasi oleh pemilik HP.

“Begitu tersangka mencuri HP milik NSR, korban langsung berteriak maling,” terang Kompol Bagus saat didampingi Kanit Reskrim AKP Sigit Susanto, Rabu (12/4/2017).

Kompol Bagus menambahkan, mengetahui HP nya dicuri, korban bersama-sama temannya berusaha menangkap pelaku. Disaat ada keributan, bersamaan Anggota Reskrim yang melintas di TKP dan mengetahui adanya aksi pencurian, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek.

“Saat diamankan tersangka mengelabuhi petugas dengan cara berpura-pura gila,” kata Bagus.

Namun, masih kata Bagus, saat dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan tersangka ini bisa menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. “Tersangka mengaku mencuri HP tersebut dan rencananya akan dijual,” pungkasnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya tersangka harus mendekam di dalam sel Mapolsek Mulyorejo dan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP mengenai pencurian. (han)