Mahasiswa dan Ormas Islam Desak Tutup Karaoke Maxi Brillian di Kota Blitar

oleh -58 Dilihat
oleh
Mahasiswa dan Ormas Islam hearing di gedung DPRD.

BLITAR, PETISI.CO – Kaffe yang tersohor di Blitar Maxi Brillian pasca digrebek Polda Jatim, karena diduga dijadikan tempat perbuatan asusila dengan menyediakan tarian cewek-cewek bugil, belakangan ini tempat karaoke ini mendapat perhatian kusus dari berbagai komunitas umat Islam dan mahasiswa, Mereka melakukan protes keras supaya karaoke  itu ditutup.

Hal ini terbukti, puluhan mahasiswa turun ke jalan mendesak ditutupnya tempat karaoke yang disinyalir dijadikan tempat  perbuatan asusila. Di hari yang sama, di tempat lain ratusan massa Ormas Islam yang ada di Blitar, juga menggeruduk kantor DPRD Kota Blitar.

Mereka meminta DPRD segera mengambil tindakan terhadap keberadaan tempat karaoke. Utamanya karaoke Maxi Brillian yang baru-baru ini digerebek Polda Jatim atas dugaan adanya praktek tarian striptis.

Massa diterima oleh pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

Ganang Edi Widodo Ketua FPI Blitar Raya, Selasa (18/12/2018) mengatakan,  pihaknya minta semua ditutup, karena berpotensi mengundang kemaksiatan. Apalagi jelas-jelas prakteknya bertentangan dengan norma agama dan kultur Kota Blitar.

“Kami meminta Dewan memberi rekomendadi kepada Pemkot, nanti seperti apa Pemkot akan bertindak akan terus kami kawal,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan  Akbar Harir pembina Ansor dan Banser Kota Blitar mengatakan, pihaknya meminta penutupan karaoke yang menyalahi aturan di Kota Blitar segera dilakukan. Hal ini untuk menghindari terjadinya praktek asusila yang merusak moral.

“Kami minta sementara ditutup sampai nanti ada aturan yang jelas dan tidak menyalahi aturan,” tegas Akbar Harir.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto menyampaikan, setelah menggelar hearing, semua Fraksi DPRD diantaranya Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Karya Demokrat menyetujui tuntutan ratusan anggota ormas tersebut. Dan berjanji untuk segera memberi rekomendasi kepada Pemkot Blitar untuk menindak tegas semua tempat hiburan yang tidak sesuai dengan izin usahanya.

“Kami akan meneruskan hasil hearing ini termasuk rekomendasi pencabutan izin. Pencabutan izin itu kan nanti ada konsekuensinya sampai penutupan,” tandas Totok Sugiarto.(min)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.