Mendagri: Belum Ada Kepala Daerah Cuti untuk Berkampanye

oleh -136 Dilihat
oleh
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

SURABAYA, PETISI.CO – Kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) sudah bergulir September lalu. Namun, hingga saat ini belum ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk berkampanye pada calon presiden dan wakil presiden yang didukungnya.

“Sampai sekarang belum ada yang berkampanye. Saya tidak tahu kenapa. Mungkin baru tahun depan ada pucuk pimpinan yang akan berpartisipasi dalam kampanye pemilihan presiden,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Surabaya, Kamis (15/11/2018).

Tjahjo mengaku pernah menyampaikan kepada kepala daerah agar menghadiri deklarasi atau berkampanye di hari libur seperti Sabtu dan Minggu saja. Kalaupun terpaksa menghadiri kampanye atau deklarasi di hari kerja, Tjahjo mengingatkan wajib mengajukan cuti dulu.

“Saya sudah mengingatkan agar para kepala daerah yang cuti kampanye harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh KPU maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mungkin tahun depan ada yang mengajukan cuti,” ujarnya.

Di Jatim, hampir seluruh kepala daerah masuk sebagai koordinator wilayah Tim Kampanye pasangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin. Antara lain, Koordinator Wilayah (Korwil) Surabaya yaitu Tri Rismaharini, Korwil Sidoarjo ada nama Bupati Saiful Ilah, M Irsyad sebagai Korwil Kabupaten Pasuruan.

Di Kota Pasuruan, Plt Walikota Pasuruan Raharto Tenno juga tercatat sebagai korwil tim pemenangan pasangan nomor urut 01 ini. Begitu pula Bupati Pamekasan Badrut Tamam jadi Korwil tim Pemenangan di wilayahnya.

Tjahjo juga mengingatkan para camat maupun aparatur sipil negara (ASN) dilarang terlibat dalam kampanye apapun. Kalaupun terlibat ada rambu-rambu yang harus dipatuhi yaitu ikut membantu KPU dan Bawaslu dalam hal sosialisasi agar masyarakat menggunakan hak pilihnya.

Yang kedua, adalah mencegah terjadinya kampanye hitam seperti mengandung ujaran kebencian. “Camat boleh mengingatkan jurkam untuk tidak menyampaikan ujaran kebencian, fitnah atau SARA,” ucapnya.

Partisipasi yang lain, tambah Tjahjo, adalah menyosialisasikan visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kalau ada camat yang mengungkap keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh Joko Widodo, juga diperbolehkan.

“Kalau menyampaikan soal kebijakan pembangunan gak masalah. Malah kalau perlu dijabarkan dengan baik karena itu bagian dari tugas camat, gubernur bahkan menteri. Yang gak boleh kan kalau mengajak untuk memilih pasangan nomor satu atau nomor dua,” paparnya. (bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.