Patroli Rutin, Satpol PP Ciduk Sepasang Bukan Suami Isteri

oleh -43 Dilihat
oleh
Anggota Satpol PP saat melakukan pemeriksaan.

BOJONEGORO, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menggelar patroli rutin yang diadakan malam hari, Selasa (25/04/17). Patroli dengan mengerahkan satu regu personel berjumlah enam anggota menyisir sejumlah kost-kostan, hotel dan warung remang-remang.

Dari hasil patroli tersebut, petugas menemukan satu pasang bukan suami isteri di Griya Nirwana yang berada di rel bengkong jalan Pondok pinang, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.

Satu pasang tersebut, laki-laki berasal dari Surabaya sedangkan yang perempuan dari Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Pol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad gunawan menjelaskan, patroli rutin tersebut untuk menekan pelanggaran Perda di Kabupaten Bojonegoro. Setiap ditemukan pelanggaran Perda langsung diamankan oleh petugas penegak Perda.

“Patroli rutin kami lakukan setiap hari dengan tujuan untuk menekan pelanggaran Perda, selama ini masih banyak temuan-temuan pelanggaran Perda yang mengganggu ketertiban dan kenyanaman masyarakat,” katanya, Rabu (26/04/17).

Satu pasang yang terjaring petugas diberikan peringatan dengan mengisi surat pernyataan. Jika kembali melakukan perbuatannya, maka akan diberikan sanksi tegas oleh petugas.

“Dari hasil patroli kami menemukan satu pasang bukan suami isteri di griya nirwana. Tidak ada sanksi hanya kami berikan surat pernyataan. Namun, jika perbuatan diulangi lagi maka mereka langsung kami kirim ke panti rehabilitasi di kabupaten kediri,” terang Kasat Pol PP Bojonegoro.

Selain satu pasang bukan suami isteri, petugas juga menyita lima botol miras jenis arak yang didapat di sebuah warung remang-remang yang ada di pasar hewan, Desa Banjarejo, Kecamatan Kota Bojonegoro.(gal)