PC GP Anshor dan Banser Bangil Tolak Kehadiran Felix Siauw

oleh -61 Dilihat
oleh
Ketua PC GP Anshor Bangil saat beraudensi dengan Kapolres Pasuruan, menolak kedatangan Felix Siauw.

PASURUAN, PETISI.CO – Kembali jajaran PC GP Anshor dan Banser Bangil yang dipimpin oleh H.Saad Muafi mendatangi Mapolres Pasuruan, guna beraudensi Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, Selasa (31/10).

Kedatangan Ketua PC GP Anshor tersebut untuk menyerahkan surat pernyataan penolakan atas kedatangan ustad Felix Siauw yang akan menjadi narasumber atau pembicara pada pengajian di Masjid Manarul Bangil, Sabtu (5/11) mendatang.

Menurut H.Saad Muafi saat berada di Mapolres Pasuruan, pihaknya dengan tegas menolak kehadiran Felix Siauw.

Dijelaskan, seperti yang telah diketahui bersama bahwa Felix Siauw adalah salah satu tokoh ormas HTI yang telah dibubarkan pemerintah. Dimana setiap kajian ilmiahnya (Felix Siauw) selalu mendengungkan ideologi khilafah, Indonesia negara tohut, merendahkan kewibawaan pemerintah dan aparaturnya.

“Hal ini sangat tidak bisa kami terima, kami seluruh warga NU khususnya Anshor dan Banser menolak semua ideologi selain Pancasila, dan tetap menjaga keberadaan 4 pilar yakni NKRI, UUD 45, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” ungkap Gus Magrib sapaan akrab Ketua PC GP Anshor Bangil ini.

Ditambahkan olehnya, adapun keperluan kami menghadap Kapolres yakni meminta agar pihak Polres Pasuruan tidak memberikan ijin atas pengajian tersebut. Jika pengajian tersebut terselenggarakan, maka akan menimbulkan konflik horisontal di wilayah Kab. Pasuruan khususnya Kota Bangil.

“Apabila pihak panitia penyelenggara tetap nekad menghadirkan Felix Siauw sebagai narasumber, maka kami seluruh anggota Anshor dan Banser siap untuk membubarkannya,” ujar putra tokoh politik Pasuruan (Hj. Anisah Syakur) asal PKB ini.

Sementara itu menurut Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, saat selesai audensi mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas masukan dan kepedulian dalam menjaga kekondusifan wilayah hukum Polres Pasuruan.

“Terkait adanya pengajian yang akan mendatangkan ustad Felix Siauw di Masjid Manarul Islam pada Minggu (5/11) mendatang. Hal tersebut bukan merupakan kewenangannya. Setiap pengajian di lingkungan masjid, menjadi domain dari pihak Kemenag dan MUI. Di sini kami hanya melakukan pengaman acara semata,” kata kapolres.

Kapolres menambahkan, beberapa kali ditegaskan, bahwa sesuai dengan amanat Kapolri, setiap kegiatan masyarakat yang mengganggu keberadaan 4 pilar kebangsaan Indonesia pasti dilarang dan dibubarkan.

“Sementara saat ini kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan telah terjaga dan jangan sampai terjadi lagi konflik horisontal seperti beberapa waktu lalu. Dengan adanya giat yang dimaksud, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompenten diantara Pemkab Pasuruan, Kemenag, MUI, Tokoh Agama dan tentunya dengan pihak pelaksana acara. Hal ini agar suasana kondusif daerah tetap terjaga dengan baik,” pungkas Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono. (hen)