Pemkot Kediri Minta Sub Kontraktor Proyek UB Pasang 500 Genting yang Dicopot

oleh -50 Dilihat
oleh

KEDIRI, PETISI.CO -Pemkot Kediri minta rekanan pelaksana proyek pembangunan gedung Kampus III Universitas Brawijaya (UB) Kediri memasang kembali ratusan genting yang sempat diturunkan paksa.

Penurunan genting tersebut terjadi beberapa waktu lalu, saat Sub Kontraktor penyuplai material bangunan tidak mendapatkan pelunasan pembayaran dari kontraktor PT. Duta Karya Perkasa (DKP) yang memenangkan tender proyek tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu Hernaning Sulistyo saat berada di Balai Kota Kediri.

Menurutnya, bangunan Kampus III UB Kediri yang berada di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sudah diserahkan oleh rekanan ke Pemkot Kediri. Oleh sebab itu, Pemkot khawatir penurunan genting bisa menyebabkan bangunan seharga Rp 19 miliar itu rusak.

“Kalau gentingnya diturunkan, air hujan bisa masuk dan bangunan dapat rusak. Oleh karena itu, karena sudah diserahkan ke pemkot, meskipun masa perawatan selama enam bulan ke depan ini masih menjadi tanggung jawab rekanan, kami langsung minta supaya genting dipasang kembali, karena kami memiliki tanggung jawab mengenai kondisi bangunan itu, kita jaga,” ujar Budwi Sunu.

Sementara mengenai persoalan tunggakan pembayaran antara kontraktor pemenang proyek dengan sub kontraktor penyuplai material bangunan, menurut Budwi Sunu sepenuhnya menjadi tanggung jawab internal kontraktor.

Ditanya apakah rekanan bakal dievaluasi karena persoalan ini? Budwi Sunu menjawab, hal tersebut berkaitan dengan lelang, dan pemkot tidak dapat mengintervensi.

“Kalau kita sudah ngomong masalah lelang dan macam-macam kita tidak bisa mengintervensi. Yang penting kontraktor sudah memenuhi kewajiban dengan pemkot,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sub Kontraktor penyuplai material proyek pembangunan kampus III UB Kediri menurunkan paksa kurang lebih 500 genting dan memutus instalis listrik karena rekanan pemenang tender PT. DKP asal Bali belum melunasi uang pembayaran material. Ada tujuh dari total sembilan subkontrak yang menagih uang, namun akhirnya pihak rekanan meminta tempo pelunasan mundur seminggu ke depan.(dun)