Penambang Minyak Tradisional Tetap Lawan PT GCI

oleh -50 Dilihat
oleh

BOJONEGORO, PETISI.CO – Penambang minyak tradisional yang ada di kawengan, Kecanatan Kedewan Bojonegoro, mendapatkan surat dari PT Geo Cepu Indonesia (GCI) yang berisi memberikan peringatan untuk menghentikan kegIatan-kegiatan penambangan minyak.

Dalam surat tersebut, penambang diberi jangka waktu selama 5 hari terhitung mulai surat peringatan diterima tanggal 2 Desember 2016 untuk meninggalkan dan melepas peralatan tambang minyak.

Menanggapi surat tersebut, penambang tetap mempertahankan sumur minyak meski pihak PT GCI menghentikan aktifitas sumur yang dikelola oleh penambang warga sekitar. Sugit, salah satu kelompok penambang menjelaskan, pihaknya tetep bersi kukuh untuk mempertahankan sumur tersebut dengan cara apapun.

“Saya dan para penambang tetap mempertahankan sumur itu, apapun caranya, dan kami tidak takut jika ada perlawanan dari pihak kepolisian bersenjata yang hendak menghalangi kami, kami tetap melawan, jika perang, kami tetap perang,” katanya, Senin (05/12/2016).

Menurut Sugit, pihak PT GCI akan dilakukan kekerasan dan pemaksaan untuk menghentikan aktifitas sumur yang dilakukan oleh para penambang. PT GCI tetap akan mengurus sampai proses hukum. Menanggapai hal tersebut, para penambang akan menyiapkan massa dari seluruh desa untuk memblokir dan melawan PT GCI.

“Kami siapkan warga dari seluruh desa untuk memblokir. Ada perlawanan, kami tetap melawan. Pokoknya kami melawan sepenuhnya,” ungkapnya.

Alasan PT GCI meminta penambang menghentikan aktifitas warga dan meminta sumur tua karena akan dikembalikan ke Negara. Padahal, sumur itu sudah masuk milik Negara.

“Alasannya, sumur itu akan dikembalikan ke Negara. Kan aneh, padahal sumur ini kan sudah milik Negara. Minya iki kita setorkan ke PT Pertamina melalui KUD,” ujarnya. (gal)