Polres Situbondo Musnahkan Barang Bukti Miras, Obat Daftar G dan Sabu

oleh -37 Dilihat
oleh
Kapolres memimpin pemusnahan barang bukti

SITUBONDO, PETISI.CO –  Barang bukti miras dan obat daftar G serta sabu-sabu, digelar Polres Situbondo untuk dimusnahkan, Rabu (24/5/2017). Ikut menyaksikan sejumlah tokoh masyarakat serta Forpimda Situbondo.

Barang haram tersebut hasil oprasi selama jangka waktu tiga bulan ,dengan jumlah yang cukup memuaskan bagi Kapolres Situbondo.Jenis barang haram tersebut terdiri dari Sabu Sabu dari delapan kasus sebanyak 9,2 gram,miras sebanyak 44 kasus dengan barang bukti sebanyak 600 botol dan obat obatan daftar G  tiga belas kasus  dengan barang bukti 100.598 butir.

Barang bukti miras dimusnahkan

Barang haram tersebut di musnahkan agar menjadi peringatan bagi warga situbondo kususnya ,agar tidak terjerumus dan mengkosumsi barang barang tersebut.Terutama bagi para pemuda dan pelajar agar mereka tidak terkontaminasi dan terjerumus terhadap barang haram ,karna agar tidak merusak masa depan mereka sebagai generasi bangsa.

Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan pemusnahan barang barang haram tersebut merupakan kegiatan rutin ,dari hasil oprasi cipta kondusif.Dan untuk para pelaku ada beberapa sudah lanjut ke proses hukum,sebagian lagi masih dalam proses pemeriksaan.

“Tindakan ini kami lakukan agar bisa memberikan efek jera kepada para pelaku dan mau berhenti melakukan tindakan tidak baik tersebut,” terangnya. (heri)