PPBM Desak Pemerintah Memberikan Perlindungan Sosial Bagi BMI

oleh -68 Dilihat
oleh
Lily Pujiati Koordinator PPBM

PONOROGO, PETISI.COMemperingati hari Buruh Migran Internasional (BMI) yang jatuh pada 18 Desember, Perkumpulan Peduli Buruh Migran (PPBM) mendesak agar pemerintah pusat dan daerah memberikan perlindungan sosial bagi calon TKI maupun alumni TKI.

Hal itu disampaikan Lily Pujiati Koordinator PPBM, kepada petisi.co dan sejumlah wartawan Senin (18/12) siang tadi. Menurutnya, kontribusi buruh migran kepada pemerintah sangat besar. Pada tahun 2016 saja, remitansi pekerja migran Indonesia mencapai Rp 118 triliun. Dan pada triwulan ketiga 2017 ini, remitansinya mencapai Rp 89 triliun.

“Meski pekerja migran Indonesia mampu memberikan kontribusi yang sedemikian besar, namun mereka belum memperoleh perlindungan sosial dari pemerintah,” kata Lily.

Lily menjelaskan, APBN yang mengalokasikan 20% untuk pendidikan, ternyata belum bisa dirasakan oleh pekerja migran Indonesia. “Peningkatan kompetensi pekerja migran Indonesia menjadi tugas pemerintah seperti yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 pasal 34 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia,” jelasnya.

Mestinya, imbuh Lily, pemerintah bisa melakukan pelindungan pekerja migran Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan kerja melalui standardisasi kompetensi pelatihan kerja, peningkatan peran lembaga akreditasi dan sertifikasi serta penyediaan tenaga pendidik dan pelatang kompeten.

“Jika hal ini dilakukan oleh pemerintah, kasus-kasus pelanggaran hak dan kekerasan pada pekerja migran Indonesia dapat diminimalisir. Karena hal itu akan berdampak pada kondisi kerja dan daya tawar yang lebih baik di negara tujuan,” urai Lily siang tadi.

Bertepatan dengan momentum hari buruh migran internasional ini, PPBM beharap kepada pemerintah dan lembaga swasta serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kompetensi pekerja migran Indonesia agar menjadi mandiri dan mendatangkan kesejahteraan bagi keluarga dan masyarakatnya. (rib)