Surat Ijin Menempati tak Keluar, Puluhan Pedagang Serbu PT Artha Graha Persada

oleh -37 Dilihat
oleh
Puluhan pedagang luruk Kantor PT Artha Wahana Persada

JEMBER, PETISI.CO – Puluhan pedagang pasar baru Kencong Selasa (13/6/2017) meluruk Kantor Pengembang PT Artha Wahana Persada di Kecamatan Kencong. Pasalnya, puluhan pedagang mengaku kesal hingga saat ini belum juga mendapatkan SIM (Surat Ijin Menempati).

Menurut Martin (50), pihak PT hanya berjanji, namun kenyataannya hingga kini tak pernah ada realisasi, dan tak ada kejelasan “Ya kurang lebih sudah 3 tahun mas, pihak PT hanya janji-janji thok, tak ada realisasi,” ujarnya.

Ketika pedagang menanyakan, lanjut Martin, jawaban yang dilontarkan pihak pengembang kesannya tak ada tanggung jawab. “Ketika kami bertanya pasti jawaban pihak PT menunggu dari Dinas Pasar Kabupaten Jember, nah tapi hingga kini mana,” ungkap Martin dengan nada kesal.

Dilanjutkan Untung (34), salah satu pedagang yang setiap hari berjualan sarung mengungkapkan, selain sebagai legalitas, SIM juga bisa dimanfaatkan sebagai jaminan anggunan di bank, yang nantinya dapat diperuntukkan sebagai tambahan modal pedagang, menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

“Pedagang sangat butuh SIM, kami berharap pihak PT untuk segera menerbitkan SIM, Jika tidak kami akan mengerahkan masa lebih banyak,” katanya sambil menggebrak meja.

Sementara itu Farid, Manager Marketing PT Artha Wahana Persada saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, penerbitan SIM bukan wewenang pihaknya, namun kewenang Pemerintahan Kabupaten Jember.

“Permasalah SIM adalah kewenangan Pemkab, bukan kewenangan kami,”  ucapnya.

Lebih lanjut Farid mengatakan, terkait hal tersebut  pihaknya sudah melayangkan beberapa kali proposal pengajuan SIM kepada Pemkab Jember, namun, hingga saat ini belum ada kejelasan pasti.

“Kami tidak tinggal diam, kami sudah melayangkan proposal permohonan SIM kepada Disperindag, ada sekitar 682 pedagang yang kami ajukan untuk mendapat SIM, namun hingga kini juga tidak ada jawaban atau kejelasan, kami berharap pedagang dapat memahami kondisi ini dan Pemkab juga dapat mendengar suara rakyatnya,” terang Farid.

Kurang fahamnya para pedagang perihal kewenangan penerbitan SIM, Farid mengakui kurangnya sosialisi dari pihak PT kepada pedagang, sehingga para pedagang menuduh PT terkesan yang menghambat.

“Insyaalloh dalam waktu dekat, kami akan gelar sosialisasi, akan kami jelaskan kepada seluruh pedagang keadaan yang sebenarnya yang terjadi,” pungkas Farid Manager Marketing di Management PT Artha Wahana Persada.(yud)