Unair Jangan Sampai Terjebak Kepentingan Politik

oleh -48 Dilihat
oleh
Seminar nasional, “Revitalisasi Kewenangan Konstitusional DPD RI” yang digelar kerjasama Kelompok DPD di MPR/BPKK DPD RI dengan Universitas Airlangga (Unair)

Dr. Siti Marwiyah Kritisi Peran DPD RI

SURABAYA, PETISI.CO – Pro kontra mengenai status kepemimpinan DPD RI hingga kini belum ada titik temu. Anehnya, di saat suasana belum ada kepastian itu, perguruan tinggi negeri di Surabaya mengadakan seminar nasional dengan kerjasama kelompok DPD di MPR.

Kondisi ini tentu saja membuat pertanyaan berbagai pihak, khususnya para ahli hukum tata negara. Apalagi pelaksanaan seminal dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi ternama.

Kegiatan tersebut adalah seminar nasional dengan tema  “Revitalisasi Kewenangan Konstitusional DPD RI” dilaksanakan atas kerjasama Kelompok DPD di MPR/BPKK DPD RI dengan Universitas Airlangga (Unair).

Kegiatan ini terkesan sebagai kegiatan melegitimasi kepemimpinan DPD kubu Oesman Sapta Odang (OSO). Tak heran akhirnya muncul berbagai pertanyaan dari peserta, tentang keabsahan kepemimpinan tersebut.

Rudi Rosadi, salah seorang peserta seminar dari  Solidaritas Aktivis Surabaya (SAS),  menyebutkan, OSO memperoleh kedudukan Ketua DPD dengan cara yang kurang pas. “Sebaiknya acara seperti ini lebih baik ditunda dulu,” pintanya.

Dikatakan Rudi, kalaupun harus  dilaksanakan kegiatan tersebut,  bisa menjadi preseden buruk bagi keberadaan DPD dan perguruan tinggi sendiri.

Karena itulah, Rudi menyayangkan jika Unair, terutama Fakultas Hukum terjebak pada kepentingan politik. “Apapun alasannya, ini sangat menciderai keberadaan Unair sebagai civitas akademika yang tak diragukan integritasnnya,“ ujar Rudi, disela-sela seminar yang digelar di Surabaya, Senin, (15/5/2017).

Dikatakan Rudi, jika kepemimpinan OSO Cs sekarang menurutnya dari sebuah hasil inkonstitusional. Kata Rudi, OSO telah merebut kepemimpinan yang sah, yaitu GKR Hemas dan Farouk Muhammad.

Apapun itu, menurut Rudi, pihaknya menyayangkan kalau Unair mendapat project seminar semacam ini.

Perlu diketahui, di ruang sidang Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, terjadi akhir dari drama terpilihnya tiga pimpinan baru DPD pada Selasa (4/4/2017) dini hari.

Oesman Sapta Odang terpilih sebagai Ketua DPD, dengan dua wakilnya, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Ketiganya menggantikan dua Wakil Ketua DPD, GKR Hemas dan Farouk Muhammad.

Dekan FH Universitas Dr Soetomo DR Siti Marwiyah SH MH.

Sedang Dekan FH Universitas Dr Soetomo Siti Marwiyah juga yang ikut memberikan penyataan kritis mengenai keberadaan DPD saat ini. Apalagi selain kinerjanya yang saat ini tidak pernah dirasakan oleh masyarakat, juga ada anggota DPD yang sampai terlibat dalam kepartaian.

“Kondisi ini jelas-jelas bertentangan. DPD khan mewakili perorangan, kalau sampai ada yang terlibat di partai jelas tidak dibenarkan,” ujar dosen perempuan yang dikenal kritis ini, saat diwawancarai petisi.co semalam.

Menurut dosen perempuan yang selalu berpenampilan modis ini, secara hukum kepemimpinan DPD saat ini tidak sah.

Adik kandung Prof Mahfud MD ini memberikan alasan, ada dua hal yang bertentangan, yaitu terpilihnya OSO dan yang kedua soal pengangkatan.

“Sumpah yang dalam undang-undang itu disebutkan harus dilakukan oleh seorang ketua, bukan wakil ketua atau didelegasikan. Kenyataannya yang  melakukan adalah wakil ketua,“ ucap Marwiyah.

Sementara, dosen Departemen Hukum Tata Negara FH Unair Radian Salman mengaku, kalau pun pelaksanaan seminar seminar dari sebuah lembaga negara yang bermasalah, bukan berarti pihaknya telah mendukung kepemiminan OSO.

Apalagi, SK penetapan kepemimpinan sudah ada. “Artinya secara hukum itu sah. Kalau memang itu dipersoalkan, harus ada gugatan,“ ujar Radian.(kip/*)