10 Perguruan Silat di Tulungagung Ikrar Bersama Menciptakan Kamtibmas Harmonis dan Kondusif

oleh -170 Dilihat
oleh
10 perguruan silat di Tulungagung ikrar bersama
Disaksikan Tiga Pilar Kabupaten

TULUNGAGUNG, PETISI.COTiga Pilar Kabupaten Tulungagung menghadiri acara Silaturahmi Antar Perguruan Silat yang ada di Kabupaten Tulungagung, Sabtu (27/05/2023). Silaturahmi kali ini mengusung tema Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang harmonis dan kondusif serta terpeliharanya pertumbuhan ekonomi.

Kegiatan silaturahmi antar perguruan silat berlangsung di pendopo Wisata Desa Kebun Jambu Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru. Dihadiri oleh Ketua Paguyuban Pencak Silat Tulungagung Makrus Ali serta Sekretaris IPSI Kabupaten Tulungagung Khoirul Huda, diikuti oleh 10 (sepuluh) Ketua dan pengurus Perguruan Silat yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Dalam silaturahmi antar perguruan silat itu, Tiga pilar Kabupaten Tulungagung yang telah hadir yakni, Kapolres Tulungagung yang diwakilkan Wakapolres, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, Dandim 0807 Letkol Czi Nooris Agus Rinanto, Bupati Tulungagung yang diwakilkan Kepala Bakesbangpol Bambang Triono.

Kapolres Tulungagung melalui Wakapolres, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, mengatakan, pertemuan ini diinisiasi oleh semua pengurus perguruan silat yang tergabung dalam Paguyuban Pencak Silat bersama IPSI Kabupaten Tulungagung.

“Setelah kemarin ada beberapa kali kejadian gesekan, maka hari ini diinisiasikan untuk diadakannya pertemuan dan dilanjutkan dengan ditandatanganinya deklarasi bersama,” ucap Waka Polres Tulungagung Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, saat diwawancara media.

Menurutnya, tujuan diadakannya pertemuan iniĀ  untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang harmonis dan kondusif, serta terpeliharanya pertumbuhan ekonomi.

“Apabila kondisinya aman, maka semua kegiatan perekonomian di Kabupaten Tulungagung pun juga akan berjalan dengan aman dan lancar,” imbuhnya.

Ditambahkannya, dalam pertemuan tersebut semua ketua dan pengurus perguruan silat telah membuat 7 (Tujuh) kesepakatan bersama. Diantaranya adalah, apabila anggota perguruan ada yang melakukan tindak pidana maka akan dikeluarkan dari keanggotaan perguruan dan setiap perguruan melaksanakan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan masing – masing.

“Syukur Alhamdulillah semua ketua dan pengurus perguruan silat telah menyepakati beberapa kesepakatan yang telah dibuat bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan mapping dan berkoordinasi dengan seluruh ketua perguruan untuk melakukan penertiban terhadap komunitas yang berafiliasi dengan perguruan silat, agar mudah untuk mengarahkannya dan mengurangi gangguan Kamtibmas di Tulungagung.

“Ada beberapa komunitas yang sudah kita monitor dan kita koordinasikan dengan ketua perguruan silat agar sesegera mungkin melakukan penertiban terhadap komunitas tersebut agar mudah diarahkan,” ucapnya.

Namun demikian, masih kata Wakapolres, jika masih ditemukan ada komunitas yang kurang jelas secara legalitasnya nanti akan dilakukan penertiban. “Dan jika ditemukan cukup bukti ada yang melakukan tindak pidana tentu kita tidak segan – segan melakukan tindakan tegas secara hukum yang berlaku,” sambungnya.

Selain itu pihaknya juga terus memonitor terkait pelarangan penggunaan atribut perguruan silat diluar kegiatan pencak silat yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan Kamtibmas di wilayahnya.

“Jadi kami terus mengajak seluruh ketua perguruan silat untuk memberikan himbauan kepada adik – adik agar tidak menggunakan atribut perguruan diluar kegiatan pencak silat agar tercipta situasi Kabupaten Tulungagung yang aman dan kondusif Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto,” pungkasnya.

Dalam kegiatan Silaturahmi antar perguruan silat tersebut, juga dilakukan pembacakan ikrar bersama dan dilanjutkan penandatanganan ikrar bersama oleh 10 Ketua perguruan silat yang ada di Tulungagung, antara lain dari PSHT, Pagar Nusa, IKSPI, PSCP, Persinas ASAD, Porsigal, Perisai Diri, Tapak Suci, PSHW dan Cipta Sejati yang disaksikanĀ  oleh Tiga Pilar Tulungagung.

Adapun isi ikrar yang dibacakan secara bersama adalah sebagai berikut.

Kami Pesilat Kabupaten Tulungagung dengan ini Berikrar:

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Setia Kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Menjunjung Tinggi Persaudaraan Dan Persahabatan Serta Perdamaian Untuk Mewujudkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Kabupaten Tulungagung Dengan Mentaati Peraturan Serta Tidak Melakukan Pelanggaran Hukum
  3. Membentuk Pribadi Yang Unggul Sehat Jasmani dan Rohani Serta Berbudi Pekerti Luhur Untuk Meraih Prestasi
  4. Mendukung Upaya Pembangunan Untuk Melestarikan Kearifan Luhur Budaya Bangsa dan Mewujudkan Semangat Bela Negara
  5. Membantu Meningkatkan Perekonomian Nasional Dengan Cara Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Harmonis Dan Kondusif
  6. Apabila ada Anggota Perguruan Yang Melakukan Tindak Pidana Maka Akan Dikeluarkan Dari Keanggotaan Perguruan
  7. Setiap Perguruan Melaksanakan Penertiban Terhadap Komunitas Yang Berafiliasi Dengan Perguruan Masing-Masing. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.