Cegah Kekerasan, Ribuan Siswa-Siswi di Kediri Tanda Tangani Ikrar Bersama

oleh -1694 Dilihat
oleh
Siswa siswi SMP Negeri 1 Ngasem Kabupaten Kediri saat menandatangani ikrar pencegahan bersama

KEDIRI, PETISI.CO – Kasus bullying yang marak terjadi di kalangan anak muda belakangan ini, membuat para siswa di Kabupaten Kediri melakukan ikrar pencegahan. Para siswa dari tiap sekolah mendeklarasikan ikrar pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah. Jumlahnya mencapai ratusan ribu pelajar yang terlibat.

Hal yang menarik perhatian kita adalah, ikrar ini juga turut digelar di tingkat SD sampai SMA se-Kabupaten Kediri dengan total pelajar mencapai 267.487 siswa. Selain membacakan ikrar, para siswa juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk kesepakatan bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mochamad Muhsin mengatakan, kasus bullying dan kekerasan di lingkungan sekolah bisa saja terjadi. Tak hanya antar siswa, bisa juga siswa dengan guru, termasuk orang tua terhadap guru.

“Semua kita minta untuk saling menjaga, menghormati dan menyayangi. Kalaupun ada kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dan dicegah jangan sampai terulang,” kata Muhsin, Selasa (12/3/2024).

Pencegahan kasus bullying di lingkungan pendidikan diakui menjadi instruksi yang ditekankan Bupati Hanindhito Himawan Pramana.  Tak dipungkiri, kasus kekerasan muncul bermula dari kasus bullying. Untuk itu, Mas Dhito, sapaan akrabnya, meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah dapat lebih peka memantau para siswanya.

Secara riil, lanjut Muhsin, di tingkat pemerintah Kabupaten telah dibentuk tim pencegahan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Tim itu juga dibentuk sampai ke tingkat sekolah.

“Tim ini dibentuk pada bulan Februari (kemarin), dengan pembentukan tim pencegahan tindak kekerasan kalaupun ada kekerasan baik itu bulying langsung bisa diselesaikan oleh sekolah,” ungkapnya.

Di sisi lain, bagi pelajar maupun orang tua siswa yang mengalami atau mendapati laporan tindak kekerasan di sekolah dapat mengadukan ke kepala sekolah, Dinas Pendidikan maupun melalui aplikasi Halo Mas Bup.

“Kita membuka seluas-luasnya tempat untuk menyampaikan informasi terkait yang terjadi di satuan pendidikan,” ujar Muhsin. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.