10 Tersangka Pemerkosaan 2 ABG Buntu Pane Ditangkap Polres Asahan

oleh -185 Dilihat
oleh
Para pelaku perkosaan digiring ke rutan Polres Asahan

ASAHAN, PETISI.COAkhirnya 10 tersangka pemerkosaan 2 ABG di Asahan Berhasil di bekuk tim Polres Asahan, hal itu disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung SH.SIK.MH saat gelar konferensi pers di halaman Polres Asahan, Kamis 4 Mei 2023.

Dari keterangan Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, pelaku pemerkosa terhadap 2 orang anak yang dilakukan di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara memiliki peran masing-masing.

“Ada 10 orang tersangka, 2 di bawah umur, 8 dewasa. Adapun 10 tersangka tersebut adalah RK, SP alias B, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH, dan R. Sementara korban berinisial TA dan AK,” jelas kapolres.

Adapun kronologi kejadian, Jumat (14/04/2023) kedua korban yang masih di bawah umur awalnya diiming-imingi akan diberi uang. Kemudian kedua korban dibawa ke wilayah perkebunan sawit dan di cekoki minuman keras. Saat korban setengah sadar, kedua korban disetubuhi secara bergilir dan pada tanggal 15/04/2023 kedua korban kembali diperkosa di sebuah kos kosan di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan,” terang Kapolres.

Kapolres Asahan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, baik dari pihak KPAD Asahan, LPPAI Asahan dan para wartawan yang telah membantu sehingga tertangkapnya ke 10 orang tersangka pelaku pemerkosa anak di bawah umur.

Adapun pasal yang di kenakan kepada tersangka yakni pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, dimana setiap orang di larang melakukan ancaman atau kekerasan terhadap anak, melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dan di ancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Edy Sukmana mengatakan, untuk kedua korban yang masih di bawah umur akan diberikan pendampingan untuk menghilangkan trauma atas kasus ini dan masalah pendidikan korban, pihaknya sudah konsultasi dengan dinas pendidikan.

Masih di tempat yang sama Suyono Ketua LPPAI mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap 2 orang anak di bawah umur. Ia berharap ke depan kasus yang melibatkan anak di bawah umur dengan cepat terselesaikan.

“Dalam waktu dekat Aris Merdeka Sirait akan berkunjung ke Polres Asahan guna bertemu dengan Kapolres Asahan dan para insan pers,” tuturnya mengakhiri.

Senada Awaluddin wakil Ketua KPAD Asahan juga mengapresiasi kepada Polres Asahan karena hanya dalam hitungan hari kesemua tersangka sudah berhasil ditangkap. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.