12 Pegawai RSUD dr Sayidiman Magetan Purna Tugas

oleh -176 Dilihat
oleh
Pelepasan ditandai penyerahan SK oleh Bupati Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Sebanyak 12 Pegawai Karyawan/Karyawati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Kabupaten Magetan telah purna tugas, termasuk drg. Ratnawati yang pernah mengisi dan menjabat sebagai Direktur RSUD dr Sayidiman.

Pelaksanaan Pelepasan ditandai penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Magetan didampingi Direktur RSUD Sayidiman, Dewan Pengawas (Dewas), Kepala Dinkes serta jajaran struktural di Ruang pertemuan RSUD dr Sayidiman, Selasa (5/07/2022).

“Pensiun itu alamiyah dan semua pegawai akan mengalami purna tugas, jika dimaknai dengan pemikiran positif bahwa pensiun itu bukan sebuah masa akhir justru malah awal dalam menentukan suatu fashion yang telah diinginkan,” ungkap Suprawoto, Bupati Magetan.

Karena selama masa tugas di pemerintahan ada kendala di struktur dan setelah pensiun merasa bebas dan bisa melakukan fashion yang diinginkan dengan masing-masing bidang keahliannya.

“Bagi yang belum pensiun Bupati Suprawoto berpesan masih ada kesempatan untuk menorehkan tinta emas dengan memanfaatkan kesempatan bekerja dengan baik. Sehingga ketika sudah pensiun meninggalkan kesan yang baik di tempatnya masa kerja,” harap Bupati.

Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, dr Rochmad Santoso memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh pegawai yang purna tugas yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik untuk rumah sakit dr Sayidiman ini.

“Kami ucapkan banyak terimakasih atas dedikasi, jasa, dan pengapdian dalam memberikan pelayanan yang terbaik di RSUD dr Sayidiman ini semoga selalu di berikan kesehatan dan tetap terus berkarier,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.