13 PPS Pemilu 2024 di PAW KPU Lamongan, Ini Alasannya

oleh -266 Dilihat
oleh
Pengambilan sumpah PAW PPS Sukorejo oleh KPU

LAMONGAN, PETISI.CO – Mendekati pelaksanaan Pemilu tahun 2024, KPU Lamongan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dan pengambilan sumpah terhadap anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Sukorejo di kantor Kecamatan Turi,  Kamis, (10/11/2023).

Menurut Siswanto, Komisioner KPU Lamongan Divisi Hukum dan Pengawasan, PAW tersebut dilakukan setelah KPU menerima surat pengunduran diri dari salah satu anggota PPS.

Sehingga atas kekosongan tersebut, KPU melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap anggota PPS yang baru.

Siswanto berpesan terhadap anggota PPS yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Segera bekerja dengan melaksanakan tahapan yang sudah berjalan. Keputusan apapun yang dikeluarkan oleh KPU wajib kita laksanakan,” kata Siswanto.

Senada, menurut Kasubag Hukum SDM KPU Lamongan Sujai, SH, proses PAW PPS maupun PPK sejak dibentuk Badan Adhock oleh KPU sudah diatur dalam PKPU 8 Tahun 2022.

“Untuk Pemilu 2024, terhadap PPS ini yang ke 13 kalinya dan masa kerja PPS dimulai sejak bulan Januari 2023 sampai April 2024. Jika ada Penyelenggara yang berhenti sebelum masa kerja berakhir KPU akan lakukan PAW,” ujar Sujai.

Sedangkan alasan dilakukan PAW terhadap PPS, Sujai menjelaskan hal tersebut dikarenakan beberapa hal, di antaranya karena pengunduran diri dan ada yang meninggal dunia.

Dalam acara pelantikan PAW PPS Sukorejo, yang turut dihadiri oleh Camat Turi, Kapolsek, PPK dan Panwascam. (yus) 

No More Posts Available.

No more pages to load.