Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih menonaktifkan sementara 147.545 kartu keluarga (KK) yang tidak terdeteksi dalam survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kondisi ini membuat puluhan ribu warga belum bisa mengakses layanan publik maupun program bantuan pemerintah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa per 31 Maret 2026 terdapat 148.537 KK yang dinonaktifkan karena tidak diketahui keberadaannya saat pendataan.
Sejak pengumuman dibuka pada 1 April hingga 17 April 2026, sebanyak 992 KK telah melakukan konfirmasi. Dengan demikian, jumlah KK yang masih berstatus nonaktif kini tersisa 147.545.
“Setelah warga melakukan klarifikasi dan mengonfirmasi keberadaannya, status nonaktif sementara akan otomatis dibuka,” ujar Eddy, Minggu (19/4/2026).
Sebelumnya, Pemkot Surabaya mencatat jumlah awal sebanyak 181.867 KK dalam konferensi pers pada Februari 2026. Hingga pertengahan April, sebanyak 34.322 KK telah melakukan konfirmasi secara kumulatif.
Artinya, dalam kurun hampir dua bulan, terjadi penurunan data lebih dari 34 ribu KK. Meski demikian, jumlah yang belum terverifikasi masih cukup besar.
Eddy menegaskan, Pemkot Surabaya terus membuka kesempatan bagi warga untuk melakukan klarifikasi. Pembaruan data akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Data akan terus kami perbarui. Misalnya periode April, Mei, Juni akan diperbarui pada Juli, dan seterusnya,” jelasnya.
Selama status nonaktif berlaku, warga tidak dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari administrasi kependudukan, pendaftaran beasiswa, hingga pengajuan izin usaha.
“Ketika data kependudukan dinonaktifkan sementara, otomatis pengajuan bantuan kepada pemkot tidak dapat diproses,” tegasnya.
Untuk melakukan klarifikasi, warga dapat mengakses laman resmi Pemkot Surabaya atau mendatangi kantor kelurahan sesuai alamat pada dokumen kependudukan.
Menurut Eddy, sebagian besar KK yang dinonaktifkan tidak ditemukan di alamat saat petugas melakukan pendataan. Banyak di antaranya diketahui berada di luar kecamatan, luar kota, bahkan luar negeri.
“Kami berharap warga segera melakukan konfirmasi agar statusnya bisa diaktifkan kembali,” pungkasnya. (dvd)





