Keluarga Korban Laka Meninggal Hanya Disantuni Rp 200 Ribu

oleh -46 Dilihat
oleh

MOJOKERTO, PETISI.CO – Korban kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia bernama Nursaji (65) warga Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto hanya mendapat santunan Rp 200 ribu dari penabrak, Budi Utomo seorang pegawai PNS di kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Korban mengalami kecelakaan di jalur Raya Pacet tepatnya di jembatan pada Selasa (31/7/2018) siang.

Kecelakaan bermula dari korban yang mengendarai motor Shogun bernopol W-6211-XV yang di kemudikan Nursaji saat menyeberang, tiba-tiba melaju sebuah motor yang dikemudikan Budi Utomo (40) warga Desa Padi, Kecamatan Gondang, Mojokerto. Korban akhirnya terjatuh dan dibawa ke Puskesmas Gondang.

Dari pantauan petisi.co di lapangan, salah satu keluarga korban mengatakan selama di Puskesmas Gondang korban dirawat 3 jam saja dan diperbolehkan pulang oleh pihak puskesmas. Karena korban hanya mengalami luka lecet dan kaki dan tangan seperti gosong. Korban akhirnya meninggal di rumah pada Rabu siang pukul 10.00 WIB. (Syim/Nang)