541 Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Digelar, Termasuk Knalpot Brong

oleh -81 Dilihat
oleh
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi didampingi Kasatlantas AKP Pandri Putra Simbolon saat konferensi pers

KEDIRI, PETISI.CO Satuan lalu-lintas Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bersuara berisik atau menimbulkan suara bising (Brong).

Hal ini diungkapkan dalam Konferensi Pers yang diadakan di Mako Satlantas Kediri Kota, Jl.Brawijaya Selasa (7/12/2021) Jam 09.30 WIB.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H didampingi Kasatlantas AKP Pandri Putra Simbolon S.I.K., M.A dan Kasi Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H. menjelaskan, dari lima titik lokasi penindakan jumlah Dakgar lantas 541 terdiri dari 489 Tilang, 52 Teguran, dengan Jumlah barang Bukti Ranmor R2 133 unit, STNK 335 dan SIM 21.

AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. menuturkan, jelang Natal dan Tahun Baru 2022 pengguna jalan tetap dibuat nyaman saat nataru nanti.

“Terkait penyekatan disesuaikan dengan kondisi, kalau memang perlu dilakukan menyesuaikan sikon,” imbuhnya.

Sedangkan yang berhubungan dengan pengambilan barang bukti, bisa dilakukan setelah sidang di Pengadilan Negeri Kota kediri dan pembayaran denda putusan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

“Pengambilan barang bukti kendaraan yang tidak spektek agar membawa putusan dari kejaksaan negeri kota kediri dengan membawa photocopy STNK, BPKB, serta identitas pengambil. Dan apabila kendaraan tidak spektek agar memperbaiki kendaraannya di mako satlantas Polres Kediri Kota sesuai standar,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terkait pelanggaran, pihaknya menerangkan bahwa bentuk pelanggaran banyak didominasi pengendara anak dibawah umur, sehingga nanti kita berkoordinasi dengan orang tua yang bersangkutan dulu.

“Dalam kasus kenalpot Brong rata – rata peran pelanggaran adalah sebagai modifikasi kendaraan, dengan pasal yang di sangkakan UU LLAJ no. 22 Th 2009 Pasal 285, Pasal 291, serta pasal 290,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Pandri Putra Simbolon menambahkan bahwa untuk tahun ini kita mengoptimalkan bukan masalah penyekatan, tapi Chek point.

“Chek poin itu ada tiga titik yaitu terminal Bis, Stasiun Kereta dan Batas Kota, dan pelaksanaan chek point di mulai dari H-7 sampai H+7,” terang Kasatlantas. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.