63 ASN Dilantik, Wali Kota Surabaya Tekankan Pentingnya Dedikasi dan Integritas

oleh
oleh
Pelantikan 63 ASN di Balai Kota Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja melaksanakan pelantikan pejabat dengan melibatkan 63 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai posisi, termasuk Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya.

Prosesi pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada Kamis (19/9/2024), bertempat di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya. Selain itu, sejumlah pejabat dari lingkup Pemkot Surabaya juga turut hadir dalam acara tersebut.

Menurut Wali Kota Eri, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong, baik karena pejabat sebelumnya sudah pensiun maupun untuk memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan.

Beberapa jabatan penting yang diisi melalui pelantikan ini mencakup camat, lurah, kepala seksi (kasi), serta tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur. Dengan pelantikan ini, diharapkan semua layanan pemerintahan dan kesehatan dapat berjalan optimal.

“Pelantikan ini bertujuan untuk menutup kekosongan. Ada sekitar 63 posisi yang kosong, yang perlu diisi karena ada banyak yang pensiun. Bukan untuk memindahkan, tapi untuk mengisi kekosongan tersebut, baik lurah, camat, kasi, maupun tenaga medis di RSUD Timur,” jelas Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri juga berpesan kepada ASN yang baru dilantik agar selalu bekerja untuk kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan pemerintah serta ajaran agama. “Jaga integritas, tunjukkan dedikasi, dan kinerja yang baik. Berikan yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Surabaya,” tegasnya.

Wali Kota Eri berharap, para pejabat baru ini bisa menjalankan tugasnya dengan santun, namun tetap tegas. Ia menekankan agar pejabat yang telah diberi amanah tetap semangat dalam melayani masyarakat. “Jangan sampai setelah diberi amanah malah kehilangan semangat, itu bisa merusak tatanan organisasi pemerintahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar para pejabat yang baru dilantik bisa cepat beradaptasi dan memberikan kontribusi positif bagi Kota Pahlawan. “Setelah dilantik, segera turun ke lapangan dan berikan yang terbaik. Ingat, pejabat adalah pelayan bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengungkapkan bahwa pelantikan ini telah mendapat persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 273/487/SJ yang dikeluarkan pada 21 Januari 2020, yang memperbolehkan penggantian untuk mengisi kekosongan jabatan tanpa melakukan mutasi atau rotasi.

“Pelantikan ini baru dilakukan sekarang karena menunggu izin dari Kemendagri. Tanpa persetujuan Kemendagri, Wali Kota tidak diizinkan untuk melakukan pelantikan dalam waktu enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir,” tutupnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.