7 Madrasah Diniyah di Magetan Terima SK Ijin Operasional

oleh -209 Dilihat
oleh
Penyerahan SK Ijin Operasional

MAGETAN, PETISI.CO – Tujuh Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Magetan menerima SK penerbitan Ijin Operasional (Ijop) dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Magetan.

SK Ijin Operasional diserahkan Khoirudin bersama Elliyanti Normalita, Kasi PD Pontren/Pakis Kankemenag Magetan kepada Ketua Madin didampingi Ketua PPAI dan FKDT Kecamatan Magetan, yang berlangsung di Madrasah Diniyah Adab dan Qur’an Al- Aufi Jl.Hasanudin Gg Doyo II Kelurahan Selosari, Jumat (3/03/2023).

Ketujuh Madin yang menerima SK Izin Operasional yakni: 1. Madin Ibadurrohman Ds. Baron Magetan, 2. Madin Adab dan Al-Qur’an Jl. Hasanudin, Gg. Doyo II, Selosari Magetan, 3. Madin Thoriqqur Jannah Ds. Selotinatah, Ngariboyo, 4. Madin Miftahul Hidayah Ds. Selotinah, Ngariboyo, 5. Madin Sirojut Tholibin Ds. Selotinatah, Ngariboyo, 6. Madin Al Hikmah Ds. Nguri Lembeyan, 7. Madin Baitussalam Ds. Cileng, Poncol.

“Untuk proses penerbitan ijin operasional madrasah diniyah ini sebenarnya tidak lama, ketika persyaratan terpenuhi dan terverifikasi juga di lapangan terpenuhi selanjutnya di naikan kurang lebih sehari dua hari sudah selesai tidak ada yang lama,” terang Khoirudin perwakilan Kankemenag Magetan.

Untuk hari ini ada tujuh Madrasah yang menerima dan yang baru ada dua kemudian yang perpanjangan ada lima. Jumlah Madin kesemuanya kurang lebih ada 300 data yang kongkrit di Pontren.

“Kriteria untuk mengajukan ijin itu minimal mempunyai 30 santri,” imbuhnya

“Karena ini bentuk legalitas agar bisa di manfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan amanah yang diberikan ini, berharap setelah mendapatkan legalitas Ijop ini agar bisa ditingkatkan kualitas pendidikan di madrasah Diniyahnya,” tutupnya. (pgh)