70 Persen Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya Tak Tepat Sasaran

oleh
oleh
Plt Disbudpar Surabaya, Heri Purwadi

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota Surabaya memperluas intervensi bantuan pendidikan melalui Program Beasiswa Pemuda Tangguh pada tahun 2026. Perluasan ini mencakup kerja sama dengan perguruan tinggi negeri, swasta, serta berbagai lembaga pendidikan, yang ditujukan bagi mahasiswa ber-KTP Surabaya dari keluarga miskin dan pra-miskin pada Desil 1 hingga 5.

Dalam program tersebut, Pemkot Surabaya memberikan bantuan biaya pendidikan maksimal sebesar Rp2.500.000 per semester, disertai uang saku Rp300.000 per bulan selama 10 bulan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Heri Purwadi, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi Pemkot Surabaya menemukan adanya ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 70 persen penerima manfaat ternyata bukan berasal dari keluarga miskin maupun pra-miskin.

“Pemenuhan kebutuhan mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. Bapak Wali Kota (Eri Cahyadi) berpesan bahwa bantuan pendidikan tidak boleh bersifat kapitalis,” ujar Heri, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar penerima bantuan justru berasal dari jalur mandiri, yang umumnya diikuti oleh keluarga mampu karena adanya kewajiban membayar uang gedung. “Penerima bantuan banyak dari jalur mandiri, padahal jalur ini identik dengan keluarga mampu dan ada uang gedung,” ungkapnya.

Heri menambahkan, Wali Kota Eri Cahyadi melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa banyak penerima bantuan memiliki kemampuan ekonomi tinggi, dengan pendapatan keluarga yang dilaporkan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.

“Kami cek langsung agar bantuan tepat sasaran. Ternyata benar, mayoritas dari jalur mandiri dengan gaji orang tua tinggi. Ini jelas bertentangan dengan tujuan program,” tegas Heri.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak sejalan dengan tujuan utama Program Beasiswa Pemuda Tangguh yang secara khusus diperuntukkan bagi keluarga miskin dan pra-miskin. Jalur mandiri dengan beban uang gedung dinilai menjadi indikator kuat kemampuan ekonomi keluarga.

“Pak Wali ‘ngamuk’ kalau bantuan tidak tepat sasaran. Karena bantuan ini seharusnya untuk yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

Temuan tersebut mendorong Wali Kota Eri Cahyadi mengambil sikap tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerima bantuan pendidikan tahun 2026. Pemkot Surabaya menegaskan bahwa bantuan tidak boleh dinikmati oleh kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu.

“Pak Wali tidak ingin bantuan hanya dinikmati segelintir orang yang sebenarnya mampu. Bantuan ini harus diperuntukkan bagi keluarga miskin dan pra-miskin,” lanjut Heri.

Ia menegaskan bahwa kebijakan evaluasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Meski dilakukan pengetatan, Heri memastikan Pemkot Surabaya tetap berkomitmen memberikan bantuan penuh kepada mahasiswa dari keluarga miskin dan pra-miskin. Bantuan tersebut meliputi pembebasan uang gedung serta pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dikoordinasikan bersama masing-masing perguruan tinggi.

“Untuk keluarga miskin dan pra-miskin tetap mendapatkan bantuan gratis uang gedung dan UKT yang diselesaikan pemkot bersama kampus,” imbuhnya.

Heri menambahkan, evaluasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.

“Negara hadir untuk membantu warga yang benar-benar tidak mampu,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.