Tulungagung, petisi.co – Sebanyak 8 unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, direhabilitasi dari program TMMD ke 123.
Rehabilitasi 8 RTLH tersebut milik warga dari RW 1, 2 dan 3. Di antaranya, rumah milik ibu Sulasi, Sugiyanto, Marsi, Tarni, Mudjadi, Siyar, Trisno, dan ibu Paitun.
Menurut Kadis Perkim Tulungagung, Anang Pratistianto, kriteria kriteria rumah tidak layak huni yang mendapat program rehab, di antaranya yaitu, rumah yang lantainya masih berupa tanah, dinding rumah tidak permanen, atapnya masih dari seng.
Disampaikan, rehabilitasi RTLH 8 unit dari program TMMD ke 123 di desa Nglurup sudah mencapai 70 persen (%).
“RTLH sudah 70 persen,” ucap Anang usai mengikuti upacara pembukaan TMMD ke 123, Rabu (19/2/2025).
Di lokasi terpisah, Kades Nglurup, Suji, mengatakan, adanya program TMMD ini pihak Pemdes Nglurup dan warga masyarakat setempat sangat bangga dan antusias.
Terkait rehabilitasi RTLH di Desa Nglurup, Kades Suji membenarkan bahwa dari program TMMD ke 123 ini ada 8 unit RTLH yang direhabilitasi. Dan dari program rehab 8 unit RTLH itu, 5 di antaranya sekaligus mendapatkan program jambanisasi (pembangunan jamban keluarga).
Menurutnya, tiga warganya dari 8 warga penerima program RTLH tersebut sebelumnya sudah mendapatkan program jambanisasi (sanitasi) dari Dinas Perkim Tulungagung.
Sementara itu, Tarni merupakan warga Desa Nglurup penerima manfaat dari program RTLH menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak atas bantuan rehab RTLH dari program TMMD ini.
“Terimakasih sebanyak-banyaknya kepada petugas, bantuan TNI. Terimakasih kepada bapak bapak semua, saya dibantu. Alhamdulillah saya punya rumah sama jamban,” ungkapnya. (par)







