DPRD Surabaya Setujui P-APBD 2025, PKS Soroti UMKM, RTLH, dan Penanganan Banjir

oleh
oleh
Juru bicara Fraksi PKS, H. Faris Abidin

Surabaya, petisi.co– Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (29/8/2025). Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, namun Fraksi PKS menyampaikan sejumlah catatan penting.

Juru bicara Fraksi PKS, H. Faris Abidin, menyoroti penurunan drastis anggaran UMKM, perlunya menjaga program perbaikan RTLH, peningkatan layanan transportasi publik, dan optimalisasi beasiswa Pemuda Tangguh. Ia juga menyoroti persoalan banjir dan pentingnya inovasi untuk mengatasi sedimentasi.

“Anggaran UMKM tahun ini hanya Rp15,59 miliar. Jumlah itu sangat jauh dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp3 triliun. Bahkan tambahan Rp3,9 miliar juga dipangkas menjadi Rp1,6 miliar. Meski kecil, kami berharap anggaran ini tetap dapat terserap sepenuhnya,” tegasnya.

Faris juga menyinggung alokasi untuk infrastruktur jalan dan rendahnya serapan di perangkat daerah, serta mendorong optimalisasi peran Kader Surabaya Hebat (KSH) dan peningkatan kualitas pelayanan kecamatan dan kelurahan.

“Pelayanan di tingkat paling bawah harus benar-benar hadir untuk membantu warga, bukan sekadar formalitas,” ujarnya

Terkait pendapatan transfer, PKS menilai capaian yang baru 3,42 persen dari target Rp753 miliar masih sangat rendah.

“Pemerintah kota perlu lebih cermat dalam menyusun rencana pendapatan dari dana insentif fiskal, DAU, DAK, maupun dana bagi hasil,” katanya.

Meskipun memberikan sejumlah catatan, Fraksi PKS menegaskan tetap menyetujui perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS menyatakan menerima perubahan APBD 2025 dengan catatan sebagaimana kami sampaikan di atas,” demikian Faris mengakhiri. (joe)

No More Posts Available.

No more pages to load.