Magetan, petisi.co – Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Magetan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Suyono Wiling. Ia bergerak cepat menjenguk korban kecelakaan kerja di Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, pada Rabu (29/04/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi tim medis RSUD dr. Sayidiman Magetan, sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait kondisi pasien bernama Efendy, yang telah mengalami kecelakaan kerja sejak 2015 silam.

Suyono Wiling mengungkapkan, kunjungan ini merupakan bagian dari respon atas aspirasi masyarakat yang diterimanya. Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi rumah pasien dan melihat belum adanya perkembangan signifikan pada kondisi Efendy.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, dan ini sudah kunjungan kesekian kalinya. Saat kami datang sebelumnya, kondisi Mas Efendy belum menunjukkan perubahan. Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Sayidiman Magetan,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski Direktur RSUD tengah menjalankan ibadah haji, pihak rumah sakit tetap memberikan respon cepat dengan menurunkan tim medis ke lokasi.
“Ini bentuk pelayanan publik yang baik. Kami sebagai wakil rakyat tentu tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi dengan tenaga medis sangat penting,” imbuhnya.
Menurut Suyono, kondisi Efendy saat ini sangat memprihatinkan. Selama 11 tahun terakhir, korban tidak mampu beraktivitas secara mandiri dan sepenuhnya bergantung pada keluarga untuk kebutuhan sehari-hari.
“Untuk makan, mandi, hingga aktivitas dasar lainnya, semua membutuhkan bantuan keluarga. Ini tentu membutuhkan kesabaran luar biasa,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk selalu hadir merespon aduan masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Kami siap hadir 24 jam ketika ada aduan masyarakat. Ini bagian dari pengabdian kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Saraf RSUD dr. Sayidiman Magetan, dr. RR. Paramita Nurina menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir, pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit yang memiliki fasilitas bedah saraf.
“Dari hasil CT scan terakhir, pasien memerlukan tindakan lanjutan. Kami sarankan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar,” jelasnya.
Namun demikian, pihak keluarga pasien diketahui sempat menolak rawat inap, sehingga tim medis saat ini fokus pada penanganan simptomatik.
“Kami tetap menghargai keputusan pasien dan keluarga. Untuk sementara, penanganan difokuskan pada pengobatan gejala seperti kejang, nyeri, dan peradangan otak,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi pasien kemungkinan sulit kembali seperti semula, mengingat sudah terjadi komplikasi seperti kontraktur pada anggota tubuh serta gangguan daya ingat.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka peluang penanganan lanjutan melalui rujukan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Jika pasien bersedia, bisa melalui rujukan puskesmas ke poli saraf RSUD Sayidiman, lalu kami arahkan ke rumah sakit yang lebih tinggi seperti RSUD dr. Soetomo atau RSUD dr. Moewardi. Insya Allah bisa ditanggung BPJS,” tutupnya. (mas)





