BONDOWOSO, PETISI.CO – Ady Kriesna, ditunjuk sebagai pengurus Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo), cabang Bondowoso. Hal tersebut ditegaskan ketika pelaksanaan konferensi cabang (konfercab) yang dihadiri ratusan utusan koperasi dan Koperasi Unit Desa (KUD).
Ady Kriesna, yang menjabat sebagai Ketua Komisi II, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dan ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) di Kabupaten itu, yang dipilih sebagai ketua pengurus Akrindo cabang Bondowoso, sepakat secara aklamasi.
Tak hanya itu, dalam forum tersebut, disepakati pula pengurus inti Akrindo Bondowoso, yakni Taufik sebagai wakil ketua, Syahrial Fary, sekretaris, Navi Setiawan, wakil sekretaris dan Miskadin sebagai Bendahara.
Dalam sambutannya, Ady Kriesna, mengatakan, bahwa keberadaan pedagang ritel yang saat ini dikelola secara tradisional, harga tidak bersaing. Sebab, tidak memiliki brand identity karena belum mempunyai smart system service. Ini adalah kelemahan para pedagang dan koperasi ritel kita.
“Akibatnya, koperasi Ritel yang ada, kalah bersaing dengan ritel-ritel lainnya, seperti Indomaret dan Alfamart,” ujarnya.
Dengan, kata dia, dibentuknya Akrindo cabang Bondowoso ini, diharapkan dapat memfasilitasi dan memperjuangkan keberadaan koperasi ritel. “Agar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pedagang ritel tradisional mempunyai daya saing yang kompetitif,” katanya.
Selain itu, dia berjanji, bahwa Akrindo akan diupayakan untuk menyatukan potensi ekonomi rakyat, yang ada di Bondowoso.
“Baik yang dimiliki oleh pedagang tradisional, koperasi maupun UMKM agar selaras bahkan menjadi kekuatan ekonomi bersama,” tambahnya.
Hadir dalam acara tersebut, pengurus DPP Akrindo, Anang Subaedi, serta sejumlah pegawai dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
Mengingat saja, Akrindo, sebagai wadah gerakan koperasi di bidang usaha ritel atau biasa disebut swalayan (pertokoan modern). Didirikan pada bulan Maret tahun 2010 lalu atas inisiatif tokoh-tokoh koperasi di sektor ritel dan difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur. Sebagai Asosiasi Koperasi Ritel yang pertama di Indonesia serta telah berbadan hukum dengan Nomor 69/ BH/ III/ 2010.
Akrindo hadir dengan visi menjadi partner dan fasilitator koperasi ritel menuju koperasi ritel yang berdaya saing dan dicintai pelanggan, serta dengan misi: meningkatkan pelayanan anggota melalui perbaikan manajemen ritel modern, meningkatkan omzet penjualan melalui jaringan usaha bersama, meningkatkan peran serta koperasi ritel dalam pembangunan ekonomi di daerah bersama stakeholder sebagai mitra strategis. (latif)