Agar Tak Lakukan Mutasi Jabatan Lagi, Pimpinan DPRD Bondowoso Layangkan Surat ke Bupati

oleh -140 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Bambang Soekwanto, bersama Asisten I, II dan III saat menemui pimpinan DPRD

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, mendatangi Pondopo Kabupaten, Jumat (24/3/2023). Mereka melayangkan surat kepada Bupati Salwa Arifin dengan isi agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tidak melakukan mutasi jabatan lagi.

Surat itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir yang didampingi wakilnya Sinung Sudrajat, Moh Supriyadi, dan Buchori Mun’im.

Namun, kedatangan sejumlah pimpinan DPRD tersebut, tidak ditemui langsung oleh Bupati, hanya ditemui Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Bambang Sukwanto, Asisten I, Mahfud Junaidi,  Asisten II, Abdurahman, dan Asisten III, Taufan Restuanto.

Achmad Dhafir, menyampaikan, sebagai DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk mengingatkan Bupati sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 131.35-5845 Tahun 2018 dan Nomor 132.35-5846 Tahun 2018, Tanggal 5 September 2018.

“Bahwa 6 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan tidak bisa lagi melakukan mutasi jabatan,” jelasnya.

Lanjutnya, Dhafir menyebutkan, sesuai dengan Permendagri Nomor 132.35-5846 Tahun 2018 Tanggal 5 yg September 2018, tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso  dan naskah pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bondowoso tanggal 24 September 2018, maka jabatan tersebut berakhir pada tanggal 24 September 2023.

Menurutnya, surat pemberitahuan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 yang disampaikan kepada Bupati Salwa juga sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami berharap dalam 6 bulan sisa masa jabatan bupati dapat menciptakan kondisi di lingkungan ASN atau PNS) sedemikian rupa agar tidak terjadi mutasi. Surat itu pula sudah kemi sampaikan ke Mendagri,” kata ketua DPRD Bondowoso itu.

Tak hanya itu, DPRD berharap Bupati di sisa masa jabatannya 6 bulan ini fokus memimpin dan menggerakkan seluruh jajarannya untuk melayani masyarakat.

“Yang tidak kalah penting Bupati harus menjaga kondusibilitas internal Pemkab Bondowoso,” sebutnya.

Sementara itu, Pemkab Bondowoso ketika ditanya perihal kedatangan Pimpinan DPRD ke Pendopo oleh sejumlah wartawan, enggan memberikan keterangan. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.