Agenda APBD 2019 Bondowoso Dihantar Tiga Bupati

oleh -191 Dilihat
oleh
Bupati Amin, saat Rapat Paripurna, Kamis (13/9)2018) di aula kantor DPRD Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Agenda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,  akan menjadi agenda pembahasan terpanjang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD),  karena akan dihantar oleh tiga bupati sekaligus. Yakni Drs. Amin Said Husni di tahap awal, nanti dibahas bersama dengan Plt. Bupati, dan  pengesahannya dengan Bupati yang baru, KH. Salwa Arifin.

“Jadi agenda ini,  akan melalui tiga bupati,” ucap Amin, saat Rapat Paripurna, Kamis (13/9)2018) di aula kantor DPRD Bondowoso.

Disamping itu, ia menerangkan, bahwa pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, telah diawali dengan penyusunan RKPD, kemudian dilanjutkan dengan penyepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD 2019, dan juga Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Nantinya sesuai tahapan, sekarang disampaikan Raperda APBD tahun anggaran 2019, yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh Bupati yang baru,” ujar Bupati dua periode itu.

Ia berharap, bahwa  RAPBD 2019 ini bisa dibahas dengan cermat agar transisi pembangunan di daerah sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih di periode berikutnya dapat berjalan dengan baik.

“Tentu tetap berpedoman pada perundang-undang yang berlaku,” urainya.

Amin menegaskan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bondowoso 2019 diselaraskan dengan RKPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tahun 2019, dengan tema ‘Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Daya Saing, dan Kesejahteraan Masyarakat. Didukung oleh Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan’.

Tema ini juga dimaksudkan untuk mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama masyarakat dalam melakukan pembangunan mengarah pada satu tujuan yang sama.

“Sehingga Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bondowoso dapat terus meningkat, kemiskinan dapat terus kita tekan dan diturunkan. Pemerataan ekonomi dan pembangunan dapat tercapai dengan baik dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,”  tegasnya dihadapan seluruh Anggota DPRD yang hadir.

Seraya menerangkan, ke depan Dana Alokasi Umum (DAU), bersifat tidak final, tetapi diikuti dinamikan keuangan negara. Namun demikian, pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan dengan meningkatkan PAD dari sector pajak dan retribusi daerah. Berdasarkan dasar ide yang seperti itu maka pembangunan daerah tahun 2019 secara umum diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi   menjadi kisaran 5-5,05 persen.

“Dan menjaga stabilitas inflasi pada kisaran  empat persen, dan menunrunkan angka kemiskinan menjadi 14 – 14,4 persen. Dan meningkatkan IPM menjadi 65,76,” pungkasnya.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.