Surabaya, petisi.co – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agus Mashuri (Cak Huri), mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pasien terhadap seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Kejadian ini sangat disesalkan dan diharapkan tidak terulang kembali.
“Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan kekerasan yang dialami oleh dokter di RSUD BDH. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Agus Mashuri, Kamis (26/8/2025).
Cak Huri menegaskan bahwa tenaga medis, termasuk dokter, adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mereka harus dihormati dan dilindungi, bukan justru menjadi sasaran kekerasan.
“Dokter dan tenaga medis lainnya bekerja keras untuk menyelamatkan nyawa dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Seharusnya, kita memberikan apresiasi dan dukungan kepada mereka, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan,” tegasnya.
Komisi D DPRD Kota Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk manajemen RSUD BDH dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, untuk mencari tahu kronologi kejadian dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
“Kami akan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait untuk mengetahui penyebab terjadinya tindakan penganiayaan ini. Selain itu, kami juga akan mendorong agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku,” kata Agus Mashuri.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menghormati dan menghargai tenaga medis. Jika ada keluhan atau ketidakpuasan terhadap pelayanan kesehatan, sebaiknya disampaikan dengan cara yang baik dan tidak melalui tindakan kekerasan.
“Mari kita jaga bersama kondusifitas dan keamanan di lingkungan rumah sakit. Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, bukan dengan tindakan kekerasan,” pungkasnya. (joe)







