Akhir Masa Jabatan KH Salwa Arifin, Kabupaten Bondowoso Raih WTP ke-9 Kalinya

oleh -75 Dilihat
oleh
Penyampaian hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 disampaikan langsung di kantor BPK Jawa Timur

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kabupaten Bondowoso Jawa Timur kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Jawa Timur untuk yang ke-9 kalinya.

Penyampaian hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2022 disampaikan langsung di kantor BPK Jawa Timur, Kamis 25 Mei 2023.

Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD, Sekertaris Dearah, Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Kabag, Prokopim dan Jajaran Staf Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyampaian pemeriksaan laporan keuangan TA-2022 dan diberikan kepada Kabupaten Bondowoso dengan Predikat Opini WTP.

Opini Wajar Tanpa Penyecualian diberikan kepada Kabupaten Bondowoso atas pernyataan profesional pemeriksaan mengenai “kewajaran” penyajian laporan keuangan dan “Bukan merupakan jaminan”.

Bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah Daerah sudah terbebas dari adanya Fraud atau tindakan kecurangan lainnya.

BPK memberikan Opini WTP kepada Kabupaten Bondowoso itu merupakan predikat yang ke-9 kalinya dengan secara berturut turut.

Penghargaan tersebut adalah suatu kado penghargaan terbaik di akhir-akhir masa jabatan Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin.

“Ini hadiah di akhir masa jabatan kami, mudah-mudahan juga diapresiasi warga Kabupaten Bondowoso, bahwa setiap rupiah yang pemerintah rencanakan dan belanjakan sudah sesuai dengan ketentuan,” ucap Bupati Bondowoso.

Bupati Bondowoso juga berpesan prestasi penghargaan tersebut harus tetap dipertahankan di masa pemerintahan yang akan datang.

“Penghargaan dan raihan Opini WTP ini harus dipertahankan di masa mendatang, dalam mengelola tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (eko/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.