Aksi Solidaritas Jember untuk Kendeng Kecam Ganjar Pranowo

oleh -50 Dilihat
oleh
Mahasiswa melakukan aksi solidaritas

JEMBER, PETISI.CO – Senin malam (27/3/2017),  puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Jember untuk Kendeng, menggelar aksi damai dan doa bersama di alun-alun depan Kantor Pemkab Jember.

Dalam orasinya, mereka mengecam pembangkangan hukum yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang tak mematuhi putusan Mahkamah Agung atas gugatan yang dimenangkan warga Kendeng dalam menolak pembangunan dan pengoperasian pabrik semen tersebut.

Menurut mereka, Ganjar Pranowo membangkang putusan MA nomor 99/PK/TUN tahun 2016, mengenai permohonan gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang memenangkan warga Kendeng dan Walhi atas kasus PT Semen Indonesia.

Pembangkangan tersebut dilakukan Ganjar, dengan mengeluarkan SK Izin Lingkungan No. 660.1/30 pada 9 November 2016 tentang Kegiatan Penambangan Bahan Baku Semen, Pembangunan dan Pengoperasian Pabrik Semen yang dinilai mahasiswa merupakan perbuatan melawan hukum.

“Aksi ini adalah aksi solidaritas untuk mendukung masyatakat Kendeng dalam menolak pendirian pabrik semen di Kendeng. Dan kami menuntut Ganjar Pranowo mencabut izin kegiatan penambangan pabrik semen di kawasan Kendeng,”  kata Koordinator Aksi, Akbar Ridho Arifin, di sela-sela aksi.

Dan Koordinator aksi Akbar Ridho saat dikonfirmasi .

Selain berorasi, mahasiswa juga memajang foto Bu Patmi, dan menaburkan bunga sebagai tanda duka. Mereka juga menyalakan puluhan lilin yang dipasang melingkar membentuk hati. Lilin itu sebagai tanda dukungan mereka kepada warga Kendeng yang terus berjuang mempertahankan tanah akibat pembangunan pabrik semen.

“Kami juga menuntut kepada Presiden Joko Widodo, agar tegas memberi teguran kepada gubernur karena telah memberi ijin pendirian pabrik semen tersebut,” ujarnya.

Mahasiswa menilai, aksi cor kaki yang dilakukan warga Kendeng di depan Istana Negara adalah bentuk tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk menghentikan rencana penambangan dan pembangunan pabrik semen di kawasan bentang alam karst yang menjadi pusat kehidupan masyarakat Kendeng.

Meski sayangnya, Presiden malah mengembalikan kewenangan mencabut izin pada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Oleh karenanya, kami mendesak pemerintah untuk menghentikan praktik-praktik pertambangan yang merusak ekosistem dan merampas hak petani,” katanya.

Lebih lanjut Akbar menegaskan, bahwa aksi yang mereka lakukan tidak hanya untuk mendukung warga Kendeng, melainkan juga agar Pemkab Jember bisa belajar dari kasus itu. Tujuanya, supaya tidak terjadi lagi penindasan hak rakyat yang mengatasnamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Apabila kemudian, PT Semen Indonesia juga melakukan aktifitas yang sama di Jember. Pemkab bisa belajar dari kasus kendeng. Dan kami sebagai mahasiswa akan tetap menyuarakan hal yang sama, menolak segala bentuk penindasan terhadap rakyat,” tandasnya. (yud)